Medan – Mediadelegasi: Kisruh atau konflik dualisme rektor kampus perguruan tinggi Institute Teknologi Medan (ITM) terhitung dari keluarnya surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI yang memberikan sanksi adminstratif berat, yang ditujukan kepada Ketua Yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwarna dan Rektor ITM dengan nomor 816/E.E3/WS/2020 pada 26 Agustus 2020 lalu, kini sudah mencapai 5 bulan atau akhir masa surat itu habis tinggal 1 bulan lagi.
Namun, kejelasan islahnya para pemangku yayasan belum juga menemui titik terang. Sehingga ini akan menimbulkan gejolak yang luar biasa diantara mahasiswa yang masih aktif, tenaga pengajar dan alumni.
Salah seorang Alumni ITM Stambuk 2005 Jurusan T. Arsitektur, Arwinsyah Putera Hasibuan ST, buka suara terkait kampus ITM yang di berikan sanksi administratif.
Dia menyayangkan dan merasa kesal terhadap pemangku Yayasan.
“Saya sebagai alumni sangat kecewa dengan mereka (red: pihak yayasan), lebih mementingkan ego mereka dari pada mementingkan kampus itu sendiri, sampai-sampai mereka tidak mau untuk berdamai dalam masalah kecil seperti ini, padahal limit surat itu tinggal 1 bulan lagi, apa mereka tidak memikirkan dampak-dampak negatifnya kedepan” ucapnya dengan tegas kepada awak media saat dimintai keterangan.
Perlu diketahui, semenjak surat diterbitkan bulan Agustus lalu sampai sekarang, aktivitas kampus sudah ditiadakan dan seluruh civitas akademika pun tidak boleh melakukan kegiatan, sampai konflik internal terselesaikan.
Alumni ITM yang sering di sapa Ewin ini juga menegaskan dan memberi pesan kepada pihak yayasan serta memberikan dorongan, jika tidak bisa berdamai lebih baik Kampus ITM di negeri-kan.
“Kalau ini belum selesai juga sampai 1 bulan kedepan, lebih baik ITM itu diserahkan ke pemerintah saja pengelolaannya biar mahasiswa dan yang lain-lainnya terselamatkan,” tutupnya. D | Med-red






