Alumni ITM Dorong Yayasan untuk Memberikan Hak Pengelolaan ke Pemerintah

- Penulis

Selasa, 16 Februari 2021 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Mediadelegasi: Kisruh atau konflik dualisme rektor kampus perguruan tinggi Institute Teknologi Medan (ITM) terhitung dari keluarnya surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI yang memberikan sanksi adminstratif berat, yang ditujukan kepada Ketua Yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwarna dan Rektor ITM dengan nomor 816/E.E3/WS/2020 pada 26 Agustus 2020 lalu, kini sudah mencapai 5 bulan atau akhir masa surat itu habis tinggal 1 bulan lagi.

Namun, kejelasan islahnya para pemangku yayasan belum juga menemui titik terang. Sehingga ini akan menimbulkan gejolak yang luar biasa diantara mahasiswa yang masih aktif, tenaga pengajar dan alumni.

Salah seorang Alumni ITM Stambuk 2005 Jurusan T. Arsitektur, Arwinsyah Putera Hasibuan ST, buka suara terkait kampus ITM yang di berikan sanksi administratif.

BACA JUGA:  Santri RA Nabila Hafsah Menyatakan Janji tak Bermain Ponsel

Dia menyayangkan dan merasa kesal terhadap pemangku Yayasan.

“Saya sebagai alumni sangat kecewa dengan mereka (red: pihak yayasan), lebih mementingkan ego mereka dari pada mementingkan kampus itu sendiri, sampai-sampai mereka tidak mau untuk berdamai dalam masalah kecil seperti ini, padahal limit surat itu tinggal 1 bulan lagi, apa mereka tidak memikirkan dampak-dampak negatifnya kedepan” ucapnya dengan tegas kepada awak media saat dimintai keterangan.

Perlu diketahui, semenjak surat diterbitkan bulan Agustus lalu sampai sekarang, aktivitas kampus sudah ditiadakan dan seluruh civitas akademika pun tidak boleh melakukan kegiatan, sampai konflik internal terselesaikan.

Alumni ITM yang sering di sapa Ewin ini juga menegaskan dan memberi pesan kepada pihak yayasan serta memberikan dorongan, jika tidak bisa berdamai lebih baik Kampus ITM di negeri-kan.

BACA JUGA:  Pemerintah Tetapkan Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK, Ini Rinciannya

“Kalau ini belum selesai juga sampai 1 bulan kedepan, lebih baik ITM itu diserahkan ke pemerintah saja pengelolaannya biar mahasiswa dan yang lain-lainnya terselamatkan,” tutupnya. D | Med-red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praktikum Dakwah UINSU Digelar di Rutan Kabanjahe
ASSEMBLY: The Magical Voyage – Event Kreativitas Anak Terbesar Akhir Tahun di Medan
Deklarasi Anti Kekerasan, Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme Digelar Serentak di 207 SMA/SMK Binjai–Langkat
PNM Salurkan Beasiswa untuk Anak Nasabah, Jembatani Akses Pendidikan Keluarga Prasejahtera
Presiden Prabowo Luncurkan Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas, Bagikan 288.000 Smartboard
QS AUR 2026: Singapura dan Malaysia Dominasi Kampus Terbaik Asia Tenggara, Indonesia Kirim 3 Wakil
Wali Kota Medan: Guru Hadapi Tantangan Baru di Era Digital, PGRI Diharapkan Jadi Solusi
Universitas Al-Azhar Buka Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa Persatuan Mendunia

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:41 WIB

Praktikum Dakwah UINSU Digelar di Rutan Kabanjahe

Senin, 15 Desember 2025 - 12:47 WIB

ASSEMBLY: The Magical Voyage – Event Kreativitas Anak Terbesar Akhir Tahun di Medan

Selasa, 25 November 2025 - 12:22 WIB

Deklarasi Anti Kekerasan, Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme Digelar Serentak di 207 SMA/SMK Binjai–Langkat

Kamis, 20 November 2025 - 12:55 WIB

PNM Salurkan Beasiswa untuk Anak Nasabah, Jembatani Akses Pendidikan Keluarga Prasejahtera

Senin, 17 November 2025 - 14:01 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas, Bagikan 288.000 Smartboard

Berita Terbaru