Mulai Besok, Penanganan Sampah Dilimpahkan ke Kecamatan

Selasa, 27 April 2021 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. menyatakan, mulai Rabu (28/4) besok, penanganan sampah yang selama ini dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dilimpahkan kepada kecamatan.

Dengan demikian, seluruh camat, lurah, dan kepala lingkungan bertanggung-jawab terhadap kebersihan di wilayah masing-masing.

Hal ini disampaikan Wali Kota saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 Kepada Kepala Daerah, Selasa (27/4) di gedung dewan.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Hasyim, S.E. dan diikuti segenap anggota dewan secara langsung maupun virtual itu, Walikota mengatakan, petugas kebersihan yang selama ini berada di bawah Dinas Kebersihan dan Pertamanan juga dilimpahkan kepada kecamatan. Sedangkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan, jelas Wali Kota, bisa lebih fokus untuk mengurusi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Di samping itu, diupayakan penambahan armada pengangkut sampah sehingga pembersihan yang dilakukan lebih responsif lagi.

BACA JUGA:  Pemko Medan Dukung Pembangunan Kantor Konsulat AS

Sebelumnya, dalam rapat paripurna itu Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., membacakan sambutan Wali Kota Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala Daerah.

Dalam sambutan itu, Wali Kota atas nama Pemko Medan menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pimpinan serta segenap anggota dewan, khususnya kepada Pansus LKPJ yang telah membahas subtansi LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020 ini dengan cermat dan komprehensif sehingga dapat diparipurnakan pada hari ini.Berdasarkan hasil pembahasan, sebut Wali Kota, ada dua hal pokok yang patut digaris bawahi.

Pertama, hasil pembahasan yang disampaikan dalam bentuk catatan strategis yang disampaikan dewan akan menjadi saran dan masukan bagi Pemko, terutama untuk lebih mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa datang.

Kedua, penyampaian, pembahasan, dan keputusan rekomendasi DPRD tentang LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020 juga mencerminkan wujud kemitraan dan kolaborasi antara fungsi legislatif dengan eksekutif.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Lelang 7 Jabatan Eselon II

Dalam sambutan tertulis itu Wali Kota juga mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2020 penuh dengan tantangan dan rintangan akibat pandemi Covid-19.

Pada tahun itu pertumbuhan ekonomi kota mengalami penurunan yang cukup signifikan, angka pengangguran dan kemiskinan juga meningkat, serta permasalahan sosial lainnya cukup pelik.

Namun, lanjut Wali Kota, tantangan ini dapat dilewati bersama dengan terus meningkatkan kolaborasi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif serta seluruh stakeholders pembangunan kota untuk mengoptimalkan pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami di jajaran Pemko Medan memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang semakin partisipatif, transparan, dan akuntabel,” sebut Wali Kota seraya menambahan, rekomendasi tentang LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020 ini akan menjadi masukan sekaligus pertimbangan pokok dalam merumuskan arah kebijakan umum dan prioritas program pembangunan kota pada masa yang akan datang.D|Med-Gur|ril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Berita Terbaru