PPDB Sumut Kacau, Ombudsman Minta Gubernur Gerak Cepat

Kamis, 17 Juni 2021 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar. Foto: D|Ist

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di Sumatera Utara (Sumut) benar-benar kacau. Ada calon siswa yang stress, para orangtua galau tak menentu. Sementara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi belum mengambil solusi, Kadis Pendidikan Sumut pun dikabarkan tidak sedang di Kota Medan.

Kondisi carut-marut yang menjadi langganan setiap tahunnya ini, mengundang pernyataan tegas dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut dikepalai Abyadi Siregar, Kamis (17/6), di Medan.

Abyadi Siregar meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi segera mengambil tindakan cepat sebagai solusi mengatasi kekacauan pelaksanaan PPDB tingkat SMA sederajat yang saat ini terjadi di Sumut.

“Gubernur jangan menganggap enteng persoalan keruwetan pelaksanaan PPDB ini. Sejauh ini, kami belum melihat peran gubernur dalam menyikapi ruwetnya pelaksanaan PPDB,” tegasnya.

Abyadi menyesalkan, justru saat ini Gubernur Kunker ke daerah-daerah. Sementara, Kadisdik Sumut juga tidak berada di Medan. Terbukti, surat edaran penundaan pengumuman PPDB jalur prestasi, ditandatangani oleh Pelaksanaharian (Plh) Kadis.

Menurutnya, pelaksanan PPDB tingkat SMA di Sumut saat ini sangat kacau. Ini terlihat sejak proses pendaftaran jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orangtua pada 7-9 Juni. Akhirnya diperpanjang, dan sampai saat ini, pengumuman jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan itu belum bisa diumumkan.

BACA JUGA:  Bobby Minta Kontraktor Bongkar Seluruh 'Lampu Pocong'

Sementara, sesuai tahapan, pendaftaran jalur zonasi juga sudah mulai dilakukan. Tapi, justru tidak bisa dilaksanakan.

Hingga petang ini, masih banyak laporan pengaduan ke saya terkait masalah pelaksanaan PPDB ini. Ada orangtua siswa melaporkan, anaknya stres dengan PPDB ini. Apalagi dalam menunggu pengumuman yang tidak pasti. Ini menyangkut masa depan anak anak.

Kata Abyadi Siregar, ada yang bertanya pengumuman kok belum ada? Ada yang lagi yang bertanya, pendaftaran zonasi tidak bisa dilakukan. Aplikasi eror dan tidak bisa diakses, aplikasi yang lelet dan lain-lain.

“Tapi sampai sekarang kita belum melihat tindakan Gubernur Sumut untuk mengatasi persoalan ini,” katanya lagi.

BACA JUGFA: Telah Dibuka, Orang Tua Siswa Keluhkan Situs PPDB Eror

Temuan Ombudsman

Menjadi temuan Ombudsman, melihat kekacauan pelaksanaan PPDB ini terjadi diduga akibat Disdik Sumut yang tidak tepat menetapkan pihak ketiga (vendor atau programer) yang menangani aplikasi PPDB tingkat SMA di Sumut.

Kuat dugaan, pemilihan atau penetapan pihak ketiga (vendor atau programer) aplikasi PPDB ini, cenderung didasarkan pada faktor kepentingan tertentu oknum di disdik Sumut. Bukan didasari pada keinginan agar pelaksanaan PPDB di Sumut berjalan baik dan sukses.

BACA JUGA:  Pemko Siap Dukung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Wujudkan Medan Berkah

Seharusnya, Disdik Sumut memilih/menetapkan pihak ketiga (vendor/programer) yang memiliki pengalaman dalam melaksanakan PPDB.

Akibat kondisi itu, dampak yang terjadi adalah, pelaksanaan PPDB Sumut kacau, dikarenakan aplikasi PPDB yang terlihat belum matang dan belum sempurna.

Proses pendaftaran jalur prestasi kacau dikarenakan sulit mengakses aplikasi. Pilihan sekolah tujuan menjadi ke SMAN-1 Medan Labuhan.

Hilang pilihan sekolah pada pilihan jalur (prestasi, afirmasi atau perpindahan).  Kemudian, dalam proses verval, tidak bisa dilakukan karena nilai semester IV dan V seluruh siswa sama. Nilai agama semester I dan I seluruh siswa sama. Akibatnya tidak bisa verval jalur prestasi akademik.

Saat verval, diketahui ada data calon pendaftar yang hilang datanya. Persyaratan yang diupload seperti KAK, KIP, PKH SKTM sering tidak dibuka dan tidak terbaca.

Kapasitas server yang digunakan rendah, sehingga diduga menjadi penyebab tidak bisa mengakses aplikasi PPDB. D|Rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB