Kerap Pungli Masyarakat, Kepling 17 Harjosari 2 Medan Amplas Dipecat

Selasa, 18 Mei 2021 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Merasa dirugikan, masyarakat lantas mengadu langsung kepada wali kota Medan Bobby Nasution lewat media sosial. Mendapat aduan dari masyarakat, Bobby Nasution langsung mendatangi Kantor Lurah Harjosari 2 di Jalan Dwikora Bajak 2 Selasa (18/5/2021) siang.

Di sana warga yang mengadu langsung menjumpai Bobby Nasution ketika mengetahui wali kota melakukan sidak. Satu per satu warga pun menjelaskan perihal pungli yang dilakukan oknum Kepling bernama Eka Septian itu.

Dari laporan pungli Kepling itu, warga bilang ada yang sampai setor uang pengurusan hingga Rp2,6 Juta namun hingga satu tahun tak selesai.

“Saya komandan komplek, warga komplek ngeluh ke saya diminta uang Rp2,6 juta ngurus surat Mandah, gak siap-siap juga uang sudah diambil tak kembali,” kata Zakaria Lubis, warga setempat.

BACA JUGA:  BKN Luncurkan Sistem Seleksi CPNS 2025 yang Lebih Efisien dan Fleksibel

Warga bernama Hendra juga mengadu ke Bobby bahwa dia dikutip Rp1 juta untuk urus BLT. “Saya juga urus pemecahan data KK disuruh bayar dan tak siap-siap juga. Saya urus sama Kepling yang sama di lingkungan 17 ini,” kata Hendra.

Menariknya, Bobby Nasution juga menerima video call dari warga setempat yang kebetulan sedang bekerja di luar kota. Warga bernama Eka Aditya itu mengaku membayar Rp900 ribu untuk mengurus akte kelahiran anaknya. “Sampai sekarang belum siap juga, sudah lama saya urus. Terimakasih pak wali perhatiannya,” kata Eka dari layar ponsel.

Mendengar seluruh keluhan warga itu, Bobby Nasution dengan tegas meminta agar Camat Medan Amplas Edi dan Lurah Harjosari 2 Siska Ayu agar meneruskan surat yang diurus warga.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi Kawasan IMT-GT ke-32 Demi Kesejahteraan Bersama

“Berkas yang diurus warga ini dilanjutkan, diselesaikan segera. Kemudian suruh Keplingnya kembalikan uang yang sudah diambil dari warga,” kata Bobby Nasution.

“Satu Minggu ya waktunya. Artinya paling lama Senin depan sudah beres semua. Urusan warga beres uangnya dikembalikan baru itu keplingnya pecat, berhentikan saja,” lanjut Suami Kahiyang Ayu itu.

Bobby lantas menjelaskan bahwa pengurusan kependudukan tidak dikutip biaya. Maka itu Bobby tegaskan kepada seluruh Kepling di bawah Pemko Medan agar tidak melakukan pungli kepada masyarakat.

“Ini penyakit pungli yang mau kita bersihkan. Jangan bikin susah masyarakat. Saya banyak terima aduan dan akan segera menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat,” tegas Bobby. D|Med-Gur|ril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Berita Terbaru