Kerap Pungli Masyarakat, Kepling 17 Harjosari 2 Medan Amplas Dipecat

- Penulis

Selasa, 18 Mei 2021 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Merasa dirugikan, masyarakat lantas mengadu langsung kepada wali kota Medan Bobby Nasution lewat media sosial. Mendapat aduan dari masyarakat, Bobby Nasution langsung mendatangi Kantor Lurah Harjosari 2 di Jalan Dwikora Bajak 2 Selasa (18/5/2021) siang.

Di sana warga yang mengadu langsung menjumpai Bobby Nasution ketika mengetahui wali kota melakukan sidak. Satu per satu warga pun menjelaskan perihal pungli yang dilakukan oknum Kepling bernama Eka Septian itu.

Dari laporan pungli Kepling itu, warga bilang ada yang sampai setor uang pengurusan hingga Rp2,6 Juta namun hingga satu tahun tak selesai.

“Saya komandan komplek, warga komplek ngeluh ke saya diminta uang Rp2,6 juta ngurus surat Mandah, gak siap-siap juga uang sudah diambil tak kembali,” kata Zakaria Lubis, warga setempat.

BACA JUGA:  Gubernur Bobby Nasution Pastikan Rehabilitasi Hutanabolon Pasca Banjir dan Longsor

Warga bernama Hendra juga mengadu ke Bobby bahwa dia dikutip Rp1 juta untuk urus BLT. “Saya juga urus pemecahan data KK disuruh bayar dan tak siap-siap juga. Saya urus sama Kepling yang sama di lingkungan 17 ini,” kata Hendra.

Menariknya, Bobby Nasution juga menerima video call dari warga setempat yang kebetulan sedang bekerja di luar kota. Warga bernama Eka Aditya itu mengaku membayar Rp900 ribu untuk mengurus akte kelahiran anaknya. “Sampai sekarang belum siap juga, sudah lama saya urus. Terimakasih pak wali perhatiannya,” kata Eka dari layar ponsel.

Mendengar seluruh keluhan warga itu, Bobby Nasution dengan tegas meminta agar Camat Medan Amplas Edi dan Lurah Harjosari 2 Siska Ayu agar meneruskan surat yang diurus warga.

BACA JUGA:  Sejak Kepemimpinan Bobby Nasution Kota Medan Unggul Dalam Produksi Sepatu

“Berkas yang diurus warga ini dilanjutkan, diselesaikan segera. Kemudian suruh Keplingnya kembalikan uang yang sudah diambil dari warga,” kata Bobby Nasution.

“Satu Minggu ya waktunya. Artinya paling lama Senin depan sudah beres semua. Urusan warga beres uangnya dikembalikan baru itu keplingnya pecat, berhentikan saja,” lanjut Suami Kahiyang Ayu itu.

Bobby lantas menjelaskan bahwa pengurusan kependudukan tidak dikutip biaya. Maka itu Bobby tegaskan kepada seluruh Kepling di bawah Pemko Medan agar tidak melakukan pungli kepada masyarakat.

“Ini penyakit pungli yang mau kita bersihkan. Jangan bikin susah masyarakat. Saya banyak terima aduan dan akan segera menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat,” tegas Bobby. D|Med-Gur|ril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Berita Terbaru