Tak Bergeming, Bobby Perintahkan Bongkar Bangunan di Atas Drainase

Sabtu, 12 Juni 2021 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Bobby Nasution serius mengatasi banjir di Kota Medan. Apalagi menertibkan bangunan-bangunan yang menganggu saluran air.

Seperti bangunan yang berada di atas parit sulang saling di Jalan Sampali Lingkungan 5, Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Area, persisnya di depan Boutique Inn dan Kuphie.

Bangunan yang akan dijadikan tempat parkir di atas drainase pengunjung tempat usaha Boutique Inn dan Kuphie itu langsung dibongkar atas perintah Bobby usai meninjau langsung ke lokasi, Sabtu (12/6/2021) siang.

Bangunan tersebut jelas melanggar aturan dan tidak diizinkan.

Sebelumnya Bobby mendatangi tempat usaha yang berada tepat di depan lahan yang berukuran sekitar 30 x 10 meter tersebut.

Kedatangan Wali Kota sontak membuat para pekerja terkejut. Wali Kota pun menanyakan keberadaan pemilik usaha yang saat itu sedang tidak ada di tempat.

Wali Kota kemudian minta pekerja untuk menelepon pemilik usaha yang diketahui bernama Alex tersebut. Saat terhubung melalui sambungan telpon, Wali Kota langsung bertanya kenapa membangun lahan di atas drainase.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Bergerak Kembalikan Kejayaan Jeruk Karo, Atasi Serangan Hama Lalat Buah

“Pak Alex, kenapa membangun lahan di atas drainase? Ini menyalahi aturan pak. Tidak dibenarkan membangun lahan menutup saluran drainase apalagi tujuannya untuk lokasi parkir. Hari ini juga harus dibongkar. Jika tidak segera dibongkar, maka akan kita tindak tegas,” kata Wali Kota.

Meski secara tegas telah diminta untuk dibongkar, namun pemilik usaha terus berupaya bernegoisasi dengan Wali Kota dan berdalih tujuannya untuk membuat lahan parkir tersebut agar tidak menyebabkan kemacetan jika pengunjung datang. Tak bergeming, secara tegas Wali Kota mengatakan bahwa tidak diperkenankan untuk membangun apapun di atas drainas.

“Kalau bapak mau lanjutkan pembangunan, silahkan. Tapi, usaha bapak kita tutup dulu sementara,” tegasnya tak bergeming.

Namun, pemilik usaha masih mencoba merayu dengan Wali Kota dan mengaku akan minta izin kepada lurah.

“Untuk apa bapak minta izin, karena memang tidak diizinkan. Sekali lagi saya katakan, tidak diizinkan. Segera bongkar dan akan kita awasi melalui perangkat wilayah,” terangnya.

BACA JUGA:  Geopark Kaldera Toba Pertahankan Green Card UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ingatkan Dampak Nyata Bagi Masyarakat Lokal

Usai itu, Wali Kota kembali lagi menuju lokasi lahan tersebut dan berdialog dengan Lurah Pandau Hulu II Zulfikar serta Kepling 5 Zulkifli. Wali Kota tampak kesal.

“Kenapa pembangunan ini terus berlanjut pak? Harusnya kan bisa diawasi jangan sampai seperti ini. Bapak kan tahu bahwa salah satu fokus tugas kita hari ini adalah pengendalian banjir melalui normalisasi, pembenahan dan perawatan drainase. Jika tertutup begini, gimana bisa kita menjalankan program dengan baik,” tegasnya.

Wali Kota pun minta agar lahan parkir tersebut segera dibongkar. Selain itu, pastikan seluruh material hasil pembongkaran diangkat dan tidak dibiarkan.

Jika jatuh ke dalam parit, maka juga harus dibersihkan.

Seusai disidak Wali Kota, pekerja pun langsung mulai menghancurkan tembok bangunan dan dapat beberapa hari ke depan seluruhnya telah selesai dibongkar. D|Red-13

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB