Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Samosir Belum Ada Titik Terang

Jumat, 21 Mei 2021 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir-Mediadelegasi: Dugaan tindak pidana korupsi bansos Covid-19 dengan ditetapkannya Sekda Kabupaten Samosir bersama PLT kepala dinas Perhubungan, kasusnya hingga kini belum ada titik terang.

Kendati demikian, meski sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, keduanya melakukan aktivitasnya sebagaimana biasa.

Hal itu disesalkan Bungaran Sitanggang SH MH, advokat yang juga pemerhati Pembangunan Samosir.

Menurut Bungaran, hukum harus ditegakkan tanpa melanggar hukum.

“Jabiat Sagala dan Sardo Sirumapea yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jejaksaan negeri Pangururan itu seharusnya mengundurkan diri dari Jabatannya sebagai Sekdakab dan PLT Dinas perhubungan,” ujarnya, Kamis (20/5/2021).

Masih kata Bungaran Sitanggang, Sekda itu adalah eselon tertinggi di Kabupaten, karenanya sebagai pembina ASN. Sangat sulit dipercaya seorang yang berstatus tersangka masih memimpin. Jika yang bersangkutan tidak mau mundur dengan sukarela, maka Bupati dan Wakil Bupati wajib melengserkannya agar tidak menjadi beban pemerintahan.

BACA JUGA:  Polres Samosir Investigasi Penemuan Mayat di Desa Panampangan Kec. Pangururan

Lebih lanjut dia berharap supaya kasus ini cepat tuntas. “Kejaksaan pun sesungguhnya harus gerak cepat untuk mengambil hasil audit Inspektorat guna penyidikan selanjutnya. Kepastian hukum itu penting, termasuk hak tersangka sehingga tidak digantung dengan status tersangka,” tandasnya.

Kejaksaan Negri Samosir melalui kasi Intel, Tulus Tampubolon saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa hasil pemeriksaan dari Inspektorat Provinsi Sumatera Utara sudah diterima.

“Bahwa Tim Penyidik sudah menerima hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Propinsi Sumut dan saat ini Tim penyidik sedang melakukan penelitian terhadap hasil tersebut,” ujar Tulus Tampubolon, Kamis (20/5/2021).

Adapun Sekda kabupaten Samosir bersama PLT kepala dinas perhubungan ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Februari tahun lalu berdasarkan hasil pemeriksaan kejaksaan dalam dugaan tindak pidana korupsi bansos, terkait pengadaan makanan tambahan dan gizi untuk Kabupaten Samosir.

BACA JUGA:  Polres Samosir Tanggapi Cepat Laporan Pencurian via Call Center 110

Penetapan kedua tersangka berdasarkan surat penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir No.Print-09/L.2.33.4/Fd.1/02/2021 tertanggal 16 Februari 2021.
D|Sam-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam
Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP
Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades
HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04 WIB

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam

Jumat, 25 September 2026 - 23:06 WIB

Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB