Datangi Polrestabes Medan, Korban Penipuan Investasi Bodong Rp20 Miliar Minta Tangkap Aineke Salim

Senin, 31 Mei 2021 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban penipuan datangi Polrestabes Medan

Korban penipuan datangi Polrestabes Medan

Medan-Mediadelegasi: Sejumlah korban investasi bodong dengan terlapor berinisial Aineke Salim, mendatangi Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Senin (31/5/2021).

Kedatangan mereka ingin menanyakan perkembangan laporan pengaduan yang dibuat, terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Aineke Salim, di mana total kerugian berkisar Rp20 miliar.

Hingga hari ini, setidaknya ada lima korban yang membuat laporan dengan terlapor Aineke Salim di Polrestabes Medan. Itu masih di luar laporan yang dibuat korban lainnya di Polsek Percut Sei Tuan, dan Polda Sumut.

Dalam melancarkan aksi penipuannya, Aineke Salim meyakinkan para korban dengan cara yang berbeda-beda. Kepada korban yang perempuan, dia mengajak untuk melakukan arisan online.

Sementara korban laki-laki, dia (Aineke Salim-red) meyakinkan korbannya menyetorkan uang kepadanya untuk ikut di sebuah proyek.

Salah satu korban bernama Larasati Ririt Ardina (31) warga Jalan Pasar I Tanjung Sari, Asam Kumbang, mengatakan menyerahkan uang senilai Rp112 juta kepada Aineke Salim, untuk mengikuti arisan online.

BACA JUGA:  Satres Narkoba Bagikan Masker Gratis

Duit itu dia serahkan kepada Aineke Salim di Jalan Sunggal Komplek The Summer Set Regency, Selasa (29/9/2020). Seiring berjalannya waktu, Aineke Salim berulah dan keuntungan yang dia janjikan tidak sepenuhnya diterima oleh Larasati.

Laporan Larasati sendiri tertuang dalam STTP/2432/X/2020 tanggal 1 Oktober 2020. Laporan itu ditandatangani Ka SPKT melalui Kanit II Iptu B Surbakti.

“Kita berharap polisi memproses kasus ini dan Aineke Salim dapat diproses hukum,” katanya.

Kemudian, korban Aineke Salim berikutnya adalah Agung Wirawaskito. Warga Jalan AH Nasution Gang Dame itu diminta untuk menyetorkan uang senilai Rp195 juta, modusnya titip dana untuk sebuah proyek.

“Jadi dia bilang ke saya, titip Rp5 juta nanti akan dikembalikan Rp7 juta. Saya menyetorkannya bertahap mulai awal April 2020. Puncaknya pada bulan Oktober 2020 lalu, saya kasih Rp100 juta,” ungkapnya.

Agung mengingat, dia dan rekan-rekannya yang lain yang juga menjadi korban pernah bertemu dengan Aineke Salim di suatu tempat untuk menanyakan kejelasan dana yang mereka setor.

BACA JUGA:  Moto G86 Power, Smartphone Tangguh dan Bertenaga untuk Aktivitas Ekstrem

Saat itu, kata Agung, seorang pria mengaku berinisial B mayakinkan kepada mereka, kalau duit itu ada, namun semua nasabah minta dikeluarkan keuntungan saat bersamaan.

“Jadi B ini masih ada hubungan keluarga dengan Aineke Salim. Kami diminta bersabar. Lalu kami juga pernah menggeruduk kediaman B di Perumahan Puri Regency Jalan HM Joni, saat itu dia mengaku tidak mengenal Aineke Salim,” sebutnya.

Agung menambahkan, dalam waktu dekat dia juga berencana untuk membuat laporan resmi di Polrestabes Medan, dan saat ini dia sedang melengkapi berkas.

“Hari Rabu nanti saya buat laporan, tadi sudah minta saran sama petugas di sana (Polrestabes Medan), ungkapnya.

Sementara itu, Panit Tipiter Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Zikri Sinurat, mengatakan berkas laporan investasi bodong masih dalam pemeriksaan penyidik.

“Ya benar, tadi para korban mendatangi penyidik menanyakan perkembangan. Sampai saat ini masih diperiksa oleh penyidik,” pungkasnya.

D|red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Optimalkan Fitur E-Audit Cegah Fraud Pengadaan Barang dan Jasa
Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut
HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan
BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas
Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan
Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!
Jelang Mubes HBB, Tokoh Batak Serukan Persatuan dan Kolaborasi
Lamsiang Sitompul Ajak Tokoh Batak Hadiri Audiensi HBB di Medan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Pemko Medan Optimalkan Fitur E-Audit Cegah Fraud Pengadaan Barang dan Jasa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:08 WIB

HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan

Berita Terbaru