Masuk Kota Medan harus Tunjukkan Surat Sudah Divaksin

Kamis, 15 Juli 2021 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Warga luar Kota Medan yang masuk harus menunjukkan surat keterangan sudah vaksin pertama atau kedua di Posko Penyekatan Protokol Kesehatan Covid-19 dan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di Kampung Lalang Medan, Kamis (15/7/2021).

Petugas gabungan TNI, Polri, BNPB, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, perwakilan Dinas Kesehatan, Satgas Covid-19 dari Kecamatan dan dibantu Karang Taruna Kecamatan Sunggal, terus melakukan penyekatan setiap kendaraan yang melintas.

Iptu AG Lubis sebagai Padal (Perwira Pengendali) pelaksana PPKM Darurat mengatakan, setelah melakukan sosialisasi selama tiga hari kepada masyarakat khususnya pengguna jalan raya dimana sektor-sektor yang bisa memasuki serta mengoperasionalkan kendaraannya ke kota Medan sudah ditentukan esensial.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Angkat Bicara: Ada Apa di Balik Kebakaran Rumah Hakim Kasus Proyek Sumut?

Ditambahkannya, pihaknya memprioritaskan masyarakat yang ingin ke kota Medan harus melengkapi syarat dengan menunjukkan bukti surat sudah divaksin yang pertama dan kedua.

Katanya, pelaksanaan PPKM Darurat dilakukan mulai pukul 07.00 WIB pagi sampai 24.00 WIB, untuk saat ini di karenakan pos penyekatan pintu masuk gerbang kota Medan kendaraan cukup membludak sehingga mengakibatkan antrian yang cukup panjang dan mengakibatkan kepadatan sepanjang 5 Kilometer.

Iptu AG Lubis juga mengajak semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker agar memutus mata rantai penularan Covid-19.

Sementara, Budi, masyarakat pengguna jalan yang mau menuju ke Medan sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan penyekatan tersebut demi memutuskan penularan Covid-19. D|Med-82

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru