Masyarakat Deliserdang Diimbau Hindari ke Medan

- Penulis

Jumat, 16 Juli 2021 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Harian DPC PKN Deliserdang Edison Tamba. Foto:D|Ist

Ketua Harian DPC PKN Deliserdang Edison Tamba. Foto:D|Ist

Deliserdang-Mediadelegasi:  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara terhitung sejak 12-20 Juli mendatang, menuai dukungan dari organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Karya Nasional (PKN). Masyarakat Deliserdang diimbau hindari ke Medan di masa PPKM Darurat.

Keputusan pemerintah dalam penerapan PPKM Darurat di Medan sebagai salah satu upaya antisipasi penyebaran Covid-19, serta disusul dengan kebijakan pemadaman listrik di malam hari yang dinilai mampu menekan aktivitas warga, diharapkan dapat dipatuhi dan dimaklumi bersama.

Imbauan disampaikan Ketua DPC PKN Deliserdang Tumpal Sijabat melalui Ketua Harian Edison Tamba kepada wartawan, Jumat (16/7). Menurutnya, dengan mematuhi penerapan PPKM merupakan wujud rasa menyayangi diri dan keluarga, serta keputusan mutlak untuk dilaksanakan bersama.

BACA JUGA:  Polresta, TNI dan Pemkab Deli Serdang Gencar Lakukan Vaksinasi

“Kami mengimbau secara khusus warga Kota Medan beserta seluruh kader Pemuda Karya Nasional,  dalam hal ini dibawah jajaran kami, untuk mematuhi intruksi pemerintah dan menjadi Agen Of Change (agen perubahan) di tengah masyarakat, ” ujar Edoy Sapaan akrabnya.

Dipaparkan, Edoy yang juga Ketua Serikat  Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Deliserdang juga merupakan ketua Pengkot Tarung Derajat ini, pemberlakuan PPKM yang dinilai sangat efektif dan efisien dalam menekan penyebaran Covid-19, diharapkan dapat menjadi nilai kesadaran bagi kita semua selaku masyarakat,  agar meningkatkan protokol kesehatan dan kewaspadaan diri di masa pandemi.

T Edoy yang merupakan pengurus DPD Gerindra Sumatera Utara ini juga mengatakan, DPC PKN Deliserdang mengapresiasi aparat hukum TNI & Polri serta instansi terkait, yang selalu bersinergi serta bersiaga melakukan pengawasan di pos-pos penjagaan, dengan cara-cara yang humanis kepada masyarakat.

BACA JUGA:  M Fikri Ali Pulungan Kembali Pimpin Ansor Percut Sei Tuan

“Mengingat, soal pemadaman listrik di malam hari, kami juga mengapresiasi serta mengharapkan, aparat hukum TNI dan Polri beserta instansi terkait, untuk meningkatkan patroli secara rutin, agar tidak menjadi ajang pemanfaatan para pelaku-pelaku kriminalitas,” Edoy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan
​Krisis Listrik Lima Hari Berturut-turut di Pancur Batu, Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha Lumpuh
​Krisis Listrik di Deli Serdang: Warga Pancur Batu Keluhkan Pemadaman Berulang, Kerugian Usaha Capai Jutaan Rupiah ​
Garuda Muda Awali Piala AFF U-19 dengan Pesta Tiga Gol ke Gawang Myanmar
Bobby Nasution: Pancasila Solusi Nyata untuk Tantangan Global Masa Kini
Penelitian Lenny Lusia Simatupang, Suku Batak Toba Cenderung Miliki Ginjal Lebih Tangguh
Reuni Akbar Alumni YAHDI Maju Sepekan, Digelar 5 Juli 2026 Demi Sesuai Kalender Pendidikan
Rupiah Melemah, Harga Oli Melonjak 30 Persen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:07 WIB

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:22 WIB

​Krisis Listrik Lima Hari Berturut-turut di Pancur Batu, Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha Lumpuh

Senin, 8 Juni 2026 - 17:03 WIB

​Krisis Listrik di Deli Serdang: Warga Pancur Batu Keluhkan Pemadaman Berulang, Kerugian Usaha Capai Jutaan Rupiah ​

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:19 WIB

Garuda Muda Awali Piala AFF U-19 dengan Pesta Tiga Gol ke Gawang Myanmar

Senin, 1 Juni 2026 - 16:47 WIB

Bobby Nasution: Pancasila Solusi Nyata untuk Tantangan Global Masa Kini

Berita Terbaru

Kota Medan

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Minggu, 14 Jun 2026 - 17:43 WIB