Medan-Mediadelegasi: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Robi Barus, menggelar kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Sosper) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Kegiatan ini dilaksanakan guna memperkuat pemahaman masyarakat terkait hak asasi dan keselamatan generasi muda.
Acara yang berlangsung tertib dan kondusif tersebut dipusatkan di Lapangan Mini Lingkungan VI, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, pada Minggu (14/6/2026).
Ratusan warga setempat terlihat sangat antusias menghadiri sosialisasi yang krusial bagi masa depan anak-anak di lingkungan mereka.
Turut hadir mendampingi Robi Barus dalam kegiatan tersebut, Camat Medan Helvetia Gunawan Perangin-angin, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Medan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Biza Fandhana, S.E. Selain itu, hadir pula Plh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Medan Helvetia beserta jajaran kepala lingkungan (kepling) setempat.
Dalam pemaparannya, Robi Barus menekankan bahwa lahirnya Perda Nomor 6 Tahun 2023 ini merupakan bentuk komitmen nyata dari legislatif dan eksekutif demi menjamin tumbuh kembang anak secara optimal. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami dan menyadari pentingnya pemenuhan hak-hak anak di kehidupan sehari-hari.
Perlindungan terhadap anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Diperlukan keterlibatan aktif dari lingkungan keluarga, masyarakat, hingga aparatur pemerintahan untuk membentengi anak-anak kita dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, maupun perlakuan salah lainnya yang dapat menghambat masa depan mereka, ujar Robi Barus di hadapan warga.
Robi juga menambahkan bahwa implementasi perda ini menjadi fondasi yang sangat vital dalam mendukung program Pemerintah Kota (Pemko) Medan bawah kepemimpinan yang ada saat ini untuk mewujudkan status Kota Layak Anak yang berkelanjutan dan menyeluruh hingga ke tingkat lingkungan.
Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara warga dengan narasumber.
Masyarakat menyambut baik edukasi hukum ini karena memberikan wawasan baru mengenai langkah hukum dan pencegahan dini terhadap kasus kekerasan anak di lingkungan sekitar. D|Red-Miranda.
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS






