Terungkap! Pembakaran Barbershop di Labuhanbatu Dipicu Dendam, Empat Pelaku Ditangkap Polres Labuhan Batu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K. Foto: GS

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K. Foto: GS

Rantauprapat-Mediadelegasi: Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu bersama tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dan Satgas Wilayah Densus 88 Antiteror Polri Sumut berhasil mengungkap kasus pelemparan bom molotov yang mengakibatkan kebakaran sebuah barbershop di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di Barbershop Pleasure yang berlokasi di Jalan SM Raja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap sedikitnya lima orang terlibat dalam aksi pembakaran tersebut. Mereka masing-masing berinisial RHZ (24), SDP (21), AF (23), RH (22), dan F (23) yang berperan sebagai sopir.

Empat pelaku berhasil diamankan petugas, sementara satu pelaku lainnya berinisial F masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.

BACA JUGA:  Polda Sumut Bongkar Peredaran Liquid Vape Narkoba

“Empat pelaku berhasil kami amankan di Kota Medan. Saat ini satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku menggunakan empat botol bom molotov dalam menjalankan aksinya. Masing-masing pelaku memegang satu botol yang kemudian dilemparkan secara bergantian ke arah bangunan Barbershop Pleasure hingga mengakibatkan kebakaran.

Akibat kejadian tersebut, dua orang yakni Madhan Ali Husein Pohan dan Akdela Amaroz Ananta Pohan mengalami luka bakar setelah terkena percikan api. Keduanya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Selain menyebabkan korban luka, kebakaran juga mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Polisi mengungkap, aksi pembakaran itu dilatarbelakangi motif dendam pribadi. Perselisihan bermula pada 2 Juni 2026 ketika tersangka RHZ mendatangi mantan pacarnya berinisial MSR yang berada di lokasi barbershop.

Saat itu terjadi cekcok antara RHZ dengan pemilik Barbershop Pleasure, Madhan Ali Husein Pohan, yang menegurnya. Merasa sakit hati atas peristiwa tersebut, RHZ kemudian mengajak empat rekannya untuk melakukan aksi balas dendam.

BACA JUGA:  Polda Sumut Resmi Menahan Politisi sang DPO Pil Ekstasi

Pada malam sebelum kejadian, RHZ membeli empat botol bir yang kemudian dirakit menjadi bom molotov dan digunakan untuk membakar barbershop tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pecahan botol molotov, lima unit telepon genggam, pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, dokumen identitas para pelaku, serta satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih yang digunakan dalam aksi tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 308 Ayat (2) juncto Pasal 20 Ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Penulis : GS

Editor : Alan

Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Disiplinkan Siswa Ditahan, Guru Diduga Cabuli Siswa Dikeluarkan: Lentera Inovator Pertanyakan Polres Labuhanbatu
Bahas Sengketa Lahan, KNPI Labura dan ATR/BPN Sepakat Perkuat Kolaborasi Reforma Agraria
Perkuat Sinergitas, KNPI Labura Silaturahmi dengan Satintelkam Polres Labuhanbatu
Kampung Pancasila Kodim 0209/Labuhanbatu Masuk Penilaian Nasional, Wujud Nyata Pembinaan Teritorial TNI AD
Deretan Prestasi Caroline Cicilia Nababan, Bocah SD Asal Labuhanbatu yang Taklukkan Olimpiade Asia
Mengharukan! Siswi SD Peraih Emas Olimpiade Matematika Asia Ingin Bertemu Bobby Nasution, Memohon Meja Belajar
Truk Sawit Terguling Menimpa Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Meninggal Dunia
Kadisdik Labuhanbatu Bantah Isu Dugaan Setoran dalam Pengangkatan Kepala Sekolah
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Guru Disiplinkan Siswa Ditahan, Guru Diduga Cabuli Siswa Dikeluarkan: Lentera Inovator Pertanyakan Polres Labuhanbatu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Bahas Sengketa Lahan, KNPI Labura dan ATR/BPN Sepakat Perkuat Kolaborasi Reforma Agraria

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Perkuat Sinergitas, KNPI Labura Silaturahmi dengan Satintelkam Polres Labuhanbatu

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:29 WIB

Kampung Pancasila Kodim 0209/Labuhanbatu Masuk Penilaian Nasional, Wujud Nyata Pembinaan Teritorial TNI AD

Senin, 20 Juli 2026 - 14:26 WIB

Deretan Prestasi Caroline Cicilia Nababan, Bocah SD Asal Labuhanbatu yang Taklukkan Olimpiade Asia

Berita Terbaru

Kota Medan

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:11 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dalam Kasus HGB. Foto: Ist.

Nasional

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB