Terungkap! Pembakaran Barbershop di Labuhanbatu Dipicu Dendam, Empat Pelaku Ditangkap Polres Labuhan Batu

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K. Foto: GS

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K. Foto: GS

Rantauprapat-Mediadelegasi: Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu bersama tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dan Satgas Wilayah Densus 88 Antiteror Polri Sumut berhasil mengungkap kasus pelemparan bom molotov yang mengakibatkan kebakaran sebuah barbershop di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di Barbershop Pleasure yang berlokasi di Jalan SM Raja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap sedikitnya lima orang terlibat dalam aksi pembakaran tersebut. Mereka masing-masing berinisial RHZ (24), SDP (21), AF (23), RH (22), dan F (23) yang berperan sebagai sopir.

Empat pelaku berhasil diamankan petugas, sementara satu pelaku lainnya berinisial F masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.

BACA JUGA:  38 Tempat Usaha dan 100 Orang Langgar Prokes

“Empat pelaku berhasil kami amankan di Kota Medan. Saat ini satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku menggunakan empat botol bom molotov dalam menjalankan aksinya. Masing-masing pelaku memegang satu botol yang kemudian dilemparkan secara bergantian ke arah bangunan Barbershop Pleasure hingga mengakibatkan kebakaran.

Akibat kejadian tersebut, dua orang yakni Madhan Ali Husein Pohan dan Akdela Amaroz Ananta Pohan mengalami luka bakar setelah terkena percikan api. Keduanya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Selain menyebabkan korban luka, kebakaran juga mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Polisi mengungkap, aksi pembakaran itu dilatarbelakangi motif dendam pribadi. Perselisihan bermula pada 2 Juni 2026 ketika tersangka RHZ mendatangi mantan pacarnya berinisial MSR yang berada di lokasi barbershop.

Saat itu terjadi cekcok antara RHZ dengan pemilik Barbershop Pleasure, Madhan Ali Husein Pohan, yang menegurnya. Merasa sakit hati atas peristiwa tersebut, RHZ kemudian mengajak empat rekannya untuk melakukan aksi balas dendam.

BACA JUGA:  Pemuda Bulan Bintang Labuhanbatu, Tolak Calon Tak Ikuti Proses Pendaftaran

Pada malam sebelum kejadian, RHZ membeli empat botol bir yang kemudian dirakit menjadi bom molotov dan digunakan untuk membakar barbershop tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pecahan botol molotov, lima unit telepon genggam, pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, dokumen identitas para pelaku, serta satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih yang digunakan dalam aksi tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 308 Ayat (2) juncto Pasal 20 Ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Penulis : GS

Editor : Alan

Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Antik Toba 2026, Polres Labuhanbatu Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 91 Tersangka
Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Razia THM di Rantau Prapat, Pengunjung Panik Berhamburan
Razia Tempat Hiburan Malam Satresnarkoba Labuhanbatu Amankan Tersangka Kasus penyalahgunaan 3 Butir Ekstasi
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi
Kejari Labuhan Batu Ukir Prestasi
Bobby: Ada OPD Sumut Utamakan Efisiensi Anggaran Obat Dibandingkan Perjalanan Dinas
Pemprov Sumut Gelar Mudik Gratis Nataru 2024/2025,
Bobby-Surya Siap jadi Partner Milenial Bangun Sumut
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:54 WIB

Terungkap! Pembakaran Barbershop di Labuhanbatu Dipicu Dendam, Empat Pelaku Ditangkap Polres Labuhan Batu

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:36 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polres Labuhanbatu Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 91 Tersangka

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:47 WIB

Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Razia THM di Rantau Prapat, Pengunjung Panik Berhamburan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:38 WIB

Razia Tempat Hiburan Malam Satresnarkoba Labuhanbatu Amankan Tersangka Kasus penyalahgunaan 3 Butir Ekstasi

Senin, 18 Mei 2026 - 10:34 WIB

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi

Berita Terbaru