PN Balige tak Berwenang Mengadili Gugatan Saut Martua Tamba Dkk

Rabu, 6 Oktober 2021 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMS Situmorang SH Kuasa Hukum PDI Perjuangan Kabupaten Samosir. Foto: D|Ist

BMS Situmorang SH Kuasa Hukum PDI Perjuangan Kabupaten Samosir. Foto: D|Ist

Balige-Mediadelegasi: Terkait dengan pemberitaan sejumlah media massa, Selasa (5/10), bertajuk “Saut Tamba Optimis Menangkan Gugatan Atas Megawati”, BMS Situmorang SH Kuasa Hukum PDI Perjuangan Kabupaten Samosir selaku Tergugat IV dalam Perkara Khusus Partai Politik Nomor 96/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.BLG tanggal 14 September 2021 di Pengadilan Negeri Balige angkat bicara.

Sebagaimana diketahui, katanya, yang digugat Saut Martua Tamba selaku Penggugat I, Renaldi Naibaho selaku Penggugat II, Harry Jono Situmorang selaku Penggugat III, dan Romauli Panggabean selaku Penggugat IV dalam perkara termaksud adalah DPP PDI Perjuangan selaku Tergugat I, Ketua Mahkamah Partai PDI Perjuangan selaku Tergugat II, DPD PDI Provinsi Sumatera Utara selaku Tergugat III, dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Samosir selaku Tergugat IV.

BACA JUGA:  Pelepasan Purna Bhakti Tiga Personil Polres Samosir Berlangsung Khidmat

Adapun yang menjadi objek gugatan para Penggugat adalah 4 (empat) Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI Perjuangan),yaitu:

1.   Nomor 93/KPTS/DPP/IV/2021 tanggal 12 April 2021 Tentang Pemecatan Saut Martua Tamba (dalam hal ini Penggugat I) Dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan;

2.   Nomor 94/KPTS/DPP/IV/2021 tanggal 12 April 2021 Tentang Pemecatan Renaldi Naibaho (dalam hal ini Penggugat II) Dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan;

3.   Nomor l04/KPTS/DPP/IV/2021 tanggal 22 April 2021 Tentang Pemecatan Harry Jono Situmorang (dalam hal ini Penggugat III) Dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan;

4.   Nomor 90/KPTS/DPP/III/2021tanggal 15 Maret 2021 Tentang Pemecatan RomauliPanggabean (dalam hal ini Penggugat III) Dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Berita Terbaru