Para Petani Layangkan Somasi, Pembayaran Kompensasi Macet

- Penulis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kampung Silolang Desa Pagarbatu Kecamatan Sipoholon menunjukkan areal persawahan yang tidak bisa dimanfaatkan akibat tertimbun longsor. Foto: D|Ist

Warga Kampung Silolang Desa Pagarbatu Kecamatan Sipoholon menunjukkan areal persawahan yang tidak bisa dimanfaatkan akibat tertimbun longsor. Foto: D|Ist

Tarutung-Mediadelegasi:  Sejumlah petani yang juga pemilik lahan persawahan di Kampung Silolang, Desa Pagarbatu, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara melayangkan somasi kepada pimpinan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung.

Somasi dilayangkan untuk meminta kejelasan soal macetnya pembayaran kompensasi ganti rugi persawahan mereka yang tidak bisa ditanami padi lagi karena tertimbun material tanah dan batu dari  proyek pembangunan kampus itu sejak tahun 2014 silam.

Surat somasi itu juga disampaikan perwakilan petani yang datang ke Kantor  SIB, Sabtu (2/10) malam.

Somasi yang dibuat tertanggal 26 Februari 2021 kepada Rektor IAKN itu, ditandatangani 12 orang pemilik lahan sawah masing-masing Pariang Hutagalung, Mindo Hutagalung, Sotarduga Hutabarat, Marluga Sihombing, Saor Boi Hutabarat, Rustiana Pasaribu, Espiner Simanungkalit, Togi Panggabean, Parlin Hutagalung, Hasanuddin Hutabarat, Togu Hutagalung dan Ojak Hutabarat.  

BACA JUGA:  Tolak Hasil Pilkades dan Laporkan Money Politics ke PPKD

Dalam somasi itu diuraikan kronologi persoalan itu bermula dari pembangunan Kampus IAKN yang dilaksanakan  tahun 2014. Tanah, batu dan pasir berjatuhan dari lokasi proyek hingga menimbun persawahan warga yang lokasinya berada di bawah kampus.  Akibatnya persawahan seluas lebih kurang 2 hektar itu tidak bisa lagi ditanami padi hingga saat ini.

Rektor Ibelala Gea, MSi ketika itu membuat kebijakan untuk membayar kompensasi atau ganti rugi yang disepakati berdasarkan estimasi produksi padi per tahun dengan harga Rp 60 ribu per kaleng. Pembayaran kompensasi itu berlangsung lancar. Namun sejak tahun 2018 setelah Ibelala Gea tidak lagi sebagai rektor, pembayaran kompensasi itu macet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Bandang Melanda Tapanuli Utara, 150 KK Terdampak dan Infrastruktur Rusak Parah
Wapres Gibran Hadiri Perayaan Natal di GKPI Pearaja Tarutung
Gempa Bumi Berkekuatan 3,6 Guncang Tapanuli Utara Pada Jumat,Siang ini
Cekcok Saat Minum Tuak, Pria di Tarutung Tewas Ditikam Tetangga
Boby Nasution Respon Cepat Aspirasi Petani Jagung Desa Hutatinggi
Bobby Nasution Dengarkan Keluhan Petani, Berikan Bantuan Alsintan dan Infrastruktur
Bobby Nasution Ajak Pelaku UMKM Segera Urus NIB
Menteri Pariwisata Janji Kembalikan Status Green Card Geopark Danau Toba

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:40 WIB

Banjir Bandang Melanda Tapanuli Utara, 150 KK Terdampak dan Infrastruktur Rusak Parah

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:44 WIB

Wapres Gibran Hadiri Perayaan Natal di GKPI Pearaja Tarutung

Jumat, 26 September 2025 - 14:21 WIB

Gempa Bumi Berkekuatan 3,6 Guncang Tapanuli Utara Pada Jumat,Siang ini

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:32 WIB

Cekcok Saat Minum Tuak, Pria di Tarutung Tewas Ditikam Tetangga

Minggu, 27 Juli 2025 - 15:53 WIB

Boby Nasution Respon Cepat Aspirasi Petani Jagung Desa Hutatinggi

Berita Terbaru