Bupati Samosir Kukuhkan Rumah Pro Perubahan

Senin, 8 November 2021 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beny Pasaribu serahkan Petaka kepada Ketua Rumah Pro Perubahan Fransiskus Sitanggang di Hotel Vantas. Foto: D|Ist

Beny Pasaribu serahkan Petaka kepada Ketua Rumah Pro Perubahan Fransiskus Sitanggang di Hotel Vantas. Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom melakukan pengukuhan dan pelantikan Kepengurusan Rumah Pro Perubahan Kabupaten Samosir, Sabtu kemarin, di Hotel Vantas Desa Sialanguan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Secara resmi Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom melantik Kepengurusan Rumah Pro Perubahan yang diketuai Dewan Presidium Fransiskus Star Sitanggang, SE dan Sekjen Marulak Sitanggang dibantu 4 anggota Dewan Presidium serta para ketua bidang sesuai dengan kebutuhan organisasi yang pro perubahan untuk rakyat.

Dewan Pakar Dr Benny Pasaribu memberikan secara simbolis Bendera Pataka kepada Ketua Dewan Presidium untuk dikibarkan diseluruh sudut Kabupaten Samosir.

Dalam acara itu Fernando Sitanggang sebagai moderator, narasumber Dr Pirma Simbolon, Dr Carlos, Ir. Ober Sagala, MT, Mangindar Simbolon, Pahalatua Simbolon, Marhuale Simbolon, Benedictus Gultom, Rosinta Sitanggang serta kepengurusan lainnya.

BACA JUGA:  Bhabinkamtibmas dan Babinsa Klarifikasi Kasus Onar di Pustu Sihotang Kec. Harian Kab. Samosir

Turut hadir dalam acara itu yakni Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Maroha Sinaga, Anggota DPRD Magdalena Sitinjak, Parluhutan Samosir, Parluhutan Sinaga, Danramil Pangururan, Kapten Donald Panjaitan, Kapolsek Pangururan AKP Manurung dan unsur OPD dari beberapa dinas di Kabupaten Samosir.

Dalam acara itu Vandiko Gultom menyatakan apresiasinya terhadap pendirian lembaga Rumah Pro Perubahan ini sebagai mitra pemerintah dalam mengawal, mengawasi dan memberikan masukan berupa kritik dan saran kepada pemerintahan yang dipimpinnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan
86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi
Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:58 WIB

86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding

Berita Terbaru

Tersangka Kasim alias Kosim (kiri), residivis peredaran sabu yang diamankan Polsek Kualuh Hulu, Kamis (20/8/2026), beserta barang bukti (kanan) berisi sabu 0,35 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat sedot, HP Oppo biru, dan uang tunai Rp420 ribu. Tersangka mengaku memperoleh barang dari seseorang bernama Kiki yang kini masih diburu. Foto: GS.

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kualuh Hulu Amankan Terduga Pengedar Sabu

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:42 WIB