Dugaan Praktik Persekongkolan Proses Tender di Samosir

- Penulis

Rabu, 22 Desember 2021 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum LSM Suara Pemuda Indonesia (SPI), Torang Panggabean didampingi Sekretaris Nasional Muhammad Chaidir saat membuat laporan di Polda Sumut. Foto: D|Ist

Ketua Umum LSM Suara Pemuda Indonesia (SPI), Torang Panggabean didampingi Sekretaris Nasional Muhammad Chaidir saat membuat laporan di Polda Sumut. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Ketua Umum LSM Suara Pemuda Indonesia (SPI), Torang Panggabean didampingi Sekretaris Nasional Muhammad Chaidir melaporkan dugaan praktik persekongkolan proses tender di UKPBJ Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2021 ke Polda Sumatera Utara Rabu, 22 Desember 2021.

Dalam surat laporan LSM SPI nomor: 0024/S/K-L/DPP PLSM-SPI/XII/2021, yang dibuat tanggal 20 Desember 2021 tentang dugaan persekongkolan memenangkan tender melibatkan Plt UKPBJ Kabupaten Samosir Gorman Sagala, yang diduga kuat diatur dan disutradarai oleh OG, JN dan MS, yang nota bene adalah Tim Sukses Bupati  dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2020 lalu.

Dugaan telah terjadi praktik persekongkolan berjamaah sangat jelas dan nyata-nyata terlihat dari nilai Penawaran Perusahaan yang dimenangkan oleh ULP Kabupaten Samosir yang hampir mendekati dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dibuat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun yang dibuat Kuasa Penerima Anggaran (KPA) dengan persetasi 98,40 % hingga 99,10 % dari HPS.

BACA JUGA:  Ahli Limnologi USU Teliti Penyebab Air Danau Toba Keruh

Berdasarkan data yang dihimpun hampir seluruh perusahaan pemenang tender Tahun 2021 ini mendapat “perlakuan istimewa” dari Pokja Pemilihan Kabupaten Samosir. Semisal CVSN yang dimenangkan pada pekerjaan Rehabilitasi Pespustakaan dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang SMP SW. Pembangunan dengan Penawaran 98,40% dari HPS dan Rehabilitasi Ruang Kelas dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang SD Negeri 21 Parbaba Dolok dengan penawaran 98,85 % dari HPS), CV N yang dimenangkan Pokja pada Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Pangasean-Sitamiang Kecamatan Onan Runggu dengan Penawaran 97,30 % dari HPS, dan CV BS pada Pekerjaan Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang SMPN 1 Simanindo dengan Penawaran 97,84% dari HPS.

Selain itu, CV DK paket Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang SD Negeri 1 SIPIRA menang dengan penawaran 99.10 % dari HPS, CV NG paket pekerjaan Lanjutan Rekonstruksi Jalan Sp Jln Nasional Jemb Sihapilis – Sp Jln Nasional Tanjungan Kecamatan Nainggolan (DAK) dengan Penawaran 98,07 % dari HPS, CV PJ paket Rehabalitasi Kantor Kejaksaan Negeri Pangururan dengan Penawaran 98,00% dari HPS, CV P Paket pekerjaan Pembangunan Gedung Tambahan Polres Samosir 98.70 % dari HPS.

BACA JUGA:  Ini Kronologis Avanza Kecebur ke Danau Toba

Contoh bukti lain telah terjadinya praktik persekongkolan adalah adanya Perusahaan yang sudah melebihi Sisa Kemampuan Paket (SKP), Sisa Kemampuan Nyata (SKN) 6 Paket bahan 8 Paket satu Perusahaan saja, padahal sesuai aturan, untuk perusahaan Kualifikasi Kecil Maksimal hanya 5 Paket Pekerjaan.

Oleh karena itu lanjut Torang Panggabean, Polda Sumatera Utara harus segera mamanggil dan memeriksa seluruh petugas Pokja Kabupaten Samosir agar melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen-dokumen perusahaan yang dimenangkan dan juga memeriksa seluruh perusahaan-perusahaan yang mengikuti proses tender yang sengaja dikalahkan oleh Pokja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Samosir Serap Strategi Pariwisata Lewat Site Visit KEK Bali, Siapkan Langkah untuk Danau Toba
Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid
Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos
Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!
Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:27 WIB

Wabup Samosir Serap Strategi Pariwisata Lewat Site Visit KEK Bali, Siapkan Langkah untuk Danau Toba

Kamis, 23 April 2026 - 17:40 WIB

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD

Senin, 16 Februari 2026 - 23:28 WIB

Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Berita Terbaru