Dugaan Praktik Persekongkolan Proses Tender di Samosir

Rabu, 22 Desember 2021 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum LSM Suara Pemuda Indonesia (SPI), Torang Panggabean didampingi Sekretaris Nasional Muhammad Chaidir saat membuat laporan di Polda Sumut. Foto: D|Ist

Ketua Umum LSM Suara Pemuda Indonesia (SPI), Torang Panggabean didampingi Sekretaris Nasional Muhammad Chaidir saat membuat laporan di Polda Sumut. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Ketua Umum LSM Suara Pemuda Indonesia (SPI), Torang Panggabean didampingi Sekretaris Nasional Muhammad Chaidir melaporkan dugaan praktik persekongkolan proses tender di UKPBJ Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2021 ke Polda Sumatera Utara Rabu, 22 Desember 2021.

Dalam surat laporan LSM SPI nomor: 0024/S/K-L/DPP PLSM-SPI/XII/2021, yang dibuat tanggal 20 Desember 2021 tentang dugaan persekongkolan memenangkan tender melibatkan Plt UKPBJ Kabupaten Samosir Gorman Sagala, yang diduga kuat diatur dan disutradarai oleh OG, JN dan MS, yang nota bene adalah Tim Sukses Bupati  dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2020 lalu.

Dugaan telah terjadi praktik persekongkolan berjamaah sangat jelas dan nyata-nyata terlihat dari nilai Penawaran Perusahaan yang dimenangkan oleh ULP Kabupaten Samosir yang hampir mendekati dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dibuat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun yang dibuat Kuasa Penerima Anggaran (KPA) dengan persetasi 98,40 % hingga 99,10 % dari HPS.

BACA JUGA:  Polres Samosir dan Polsek Jajaran, Pengamanan serta Pengawalan Pendaftaran Paslon Kada Vandiko dan Ariston ke KPU Kab.Samosir

Berdasarkan data yang dihimpun hampir seluruh perusahaan pemenang tender Tahun 2021 ini mendapat “perlakuan istimewa” dari Pokja Pemilihan Kabupaten Samosir. Semisal CVSN yang dimenangkan pada pekerjaan Rehabilitasi Pespustakaan dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang SMP SW. Pembangunan dengan Penawaran 98,40% dari HPS dan Rehabilitasi Ruang Kelas dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang SD Negeri 21 Parbaba Dolok dengan penawaran 98,85 % dari HPS), CV N yang dimenangkan Pokja pada Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Pangasean-Sitamiang Kecamatan Onan Runggu dengan Penawaran 97,30 % dari HPS, dan CV BS pada Pekerjaan Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang SMPN 1 Simanindo dengan Penawaran 97,84% dari HPS.

Selain itu, CV DK paket Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang SD Negeri 1 SIPIRA menang dengan penawaran 99.10 % dari HPS, CV NG paket pekerjaan Lanjutan Rekonstruksi Jalan Sp Jln Nasional Jemb Sihapilis – Sp Jln Nasional Tanjungan Kecamatan Nainggolan (DAK) dengan Penawaran 98,07 % dari HPS, CV PJ paket Rehabalitasi Kantor Kejaksaan Negeri Pangururan dengan Penawaran 98,00% dari HPS, CV P Paket pekerjaan Pembangunan Gedung Tambahan Polres Samosir 98.70 % dari HPS.

BACA JUGA:  Logistik Pemilu 2024 Dikawal hingga ke PPS oleh Polres Samosir Melalui Danau dan Perbukitan

Contoh bukti lain telah terjadinya praktik persekongkolan adalah adanya Perusahaan yang sudah melebihi Sisa Kemampuan Paket (SKP), Sisa Kemampuan Nyata (SKN) 6 Paket bahan 8 Paket satu Perusahaan saja, padahal sesuai aturan, untuk perusahaan Kualifikasi Kecil Maksimal hanya 5 Paket Pekerjaan.

Oleh karena itu lanjut Torang Panggabean, Polda Sumatera Utara harus segera mamanggil dan memeriksa seluruh petugas Pokja Kabupaten Samosir agar melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen-dokumen perusahaan yang dimenangkan dan juga memeriksa seluruh perusahaan-perusahaan yang mengikuti proses tender yang sengaja dikalahkan oleh Pokja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam
Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP
Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades
HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04 WIB

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam

Jumat, 25 September 2026 - 23:06 WIB

Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Berita Terbaru