Dugaan Praktik Persekongkolan Proses Tender di Samosir

Rabu, 22 Desember 2021 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum LSM Suara Pemuda Indonesia (SPI), Torang Panggabean didampingi Sekretaris Nasional Muhammad Chaidir saat membuat laporan di Polda Sumut. Foto: D|Ist

Ketua Umum LSM Suara Pemuda Indonesia (SPI), Torang Panggabean didampingi Sekretaris Nasional Muhammad Chaidir saat membuat laporan di Polda Sumut. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Ketua Umum LSM Suara Pemuda Indonesia (SPI), Torang Panggabean didampingi Sekretaris Nasional Muhammad Chaidir melaporkan dugaan praktik persekongkolan proses tender di UKPBJ Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2021 ke Polda Sumatera Utara Rabu, 22 Desember 2021.

Dalam surat laporan LSM SPI nomor: 0024/S/K-L/DPP PLSM-SPI/XII/2021, yang dibuat tanggal 20 Desember 2021 tentang dugaan persekongkolan memenangkan tender melibatkan Plt UKPBJ Kabupaten Samosir Gorman Sagala, yang diduga kuat diatur dan disutradarai oleh OG, JN dan MS, yang nota bene adalah Tim Sukses Bupati  dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2020 lalu.

Dugaan telah terjadi praktik persekongkolan berjamaah sangat jelas dan nyata-nyata terlihat dari nilai Penawaran Perusahaan yang dimenangkan oleh ULP Kabupaten Samosir yang hampir mendekati dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dibuat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun yang dibuat Kuasa Penerima Anggaran (KPA) dengan persetasi 98,40 % hingga 99,10 % dari HPS.

BACA JUGA:  Kelok Lapan Bukit Sibea-bea, Mirip Jerapah Lagi Minum Air Danau Toba

Berdasarkan data yang dihimpun hampir seluruh perusahaan pemenang tender Tahun 2021 ini mendapat “perlakuan istimewa” dari Pokja Pemilihan Kabupaten Samosir. Semisal CVSN yang dimenangkan pada pekerjaan Rehabilitasi Pespustakaan dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang SMP SW. Pembangunan dengan Penawaran 98,40% dari HPS dan Rehabilitasi Ruang Kelas dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang SD Negeri 21 Parbaba Dolok dengan penawaran 98,85 % dari HPS), CV N yang dimenangkan Pokja pada Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Pangasean-Sitamiang Kecamatan Onan Runggu dengan Penawaran 97,30 % dari HPS, dan CV BS pada Pekerjaan Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang SMPN 1 Simanindo dengan Penawaran 97,84% dari HPS.

Selain itu, CV DK paket Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang SD Negeri 1 SIPIRA menang dengan penawaran 99.10 % dari HPS, CV NG paket pekerjaan Lanjutan Rekonstruksi Jalan Sp Jln Nasional Jemb Sihapilis – Sp Jln Nasional Tanjungan Kecamatan Nainggolan (DAK) dengan Penawaran 98,07 % dari HPS, CV PJ paket Rehabalitasi Kantor Kejaksaan Negeri Pangururan dengan Penawaran 98,00% dari HPS, CV P Paket pekerjaan Pembangunan Gedung Tambahan Polres Samosir 98.70 % dari HPS.

BACA JUGA:  Forkopimda Samosir Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Keselamatan Toba 2025

Contoh bukti lain telah terjadinya praktik persekongkolan adalah adanya Perusahaan yang sudah melebihi Sisa Kemampuan Paket (SKP), Sisa Kemampuan Nyata (SKN) 6 Paket bahan 8 Paket satu Perusahaan saja, padahal sesuai aturan, untuk perusahaan Kualifikasi Kecil Maksimal hanya 5 Paket Pekerjaan.

Oleh karena itu lanjut Torang Panggabean, Polda Sumatera Utara harus segera mamanggil dan memeriksa seluruh petugas Pokja Kabupaten Samosir agar melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen-dokumen perusahaan yang dimenangkan dan juga memeriksa seluruh perusahaan-perusahaan yang mengikuti proses tender yang sengaja dikalahkan oleh Pokja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Transformasi Digital, Pemkab Samosir Kini Terapkan Juma AI untuk Sektor Pertanian
Bupati Samosir Kunjungi Bakti Komdigi, Usulkan Penanganan Blankspot
Bupati Samosir Pimpin Upacara Harkitnas 2026, Ajak Generasi Muda Bangkit di Era Digital
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Senin, 1 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:46 WIB

Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB