Pemutusan Kontrak GBD Kabupaten Nias “Mengangkangi” Perda

- Penulis

Rabu, 9 Februari 2022 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KGBD (Forum Komunikasi Guru Bantu Daerah) Kabupaten Nias menyesali kebijakan pemerintah daerah, yang mengadakan perekrutan ulang GBD secara sepihak diduga tanpa persetujuan dari DPRD Kabupaten Nias, dan

KGBD (Forum Komunikasi Guru Bantu Daerah) Kabupaten Nias menyesali kebijakan pemerintah daerah, yang mengadakan perekrutan ulang GBD secara sepihak diduga tanpa persetujuan dari DPRD Kabupaten Nias, dan "mengangkangi" perda. (ist)

Nias-Mediadelegasi: FKGBD (Forum Komunikasi Guru Bantu Daerah) Kabupaten Nias menyesali kebijakan pemerintah daerah, yang mengadakan perekrutan ulang GBD secara sepihak diduga tanpa persetujuan dari DPRD Kabupaten Nias, dan “mengangkangi” perda. Terbukti bahwa, pelaksanaan RDP (Rapat Dengar Pendapat) di ruang Kantor DPRD, Ketua DPRD dan anggota mengakui, belum mendengar, akan diadakan tes PKG dan berbuntut pemutusan kontrak GBD.

Pada tanggal 01 September 2016 Sesuai dengan Peraturan Bupati Nias Nomor 21 Tahun 2016, tentang tata cara perekrutan Guru Bantu Daerah Dan Peraturan Bupati Nias Nomor 4 Tahun 2015 tentang Guru Bantu Daerah. Sehingga pada tahun 2016 terekrut sebanyak 250 guru dan sementara juga Tahun 2017 sebanyak 250 guru. Setelah beberapa diantaranya terangkat menjadi CPNS, perangkat desa, maka tersisa 440 GBD Kabupaten Nias samapai Tahun 2021.

Pada Bulan November 2021, terbit surat edaran dari Bupati Nias untuk dimintai surat perpanjangan kontrak GBD Kabupaten Nias. Dan GBD telah menyerahkan persyaratan perpanjangan kontrak tersebut, yang di dalamnya tertuang PKG (Penilaian Kinerja Guru) yang di keluarkan oleh kepala sekolah dan diketahui oleh pengawas masing-masing sekolah, serta sudah diterbitkan bukti penerimaan berkas perpanjangan kontrak tersebut oleh masing-masing GBD.

BACA JUGA:  Universitas Nias Raya Ambil Peran Pelestarian Penyu

Namun tiba-tiba Pemkab.Nias menerbitkan surat edaran ulang, dengan mengadakan PKG yang di lakukan oleh BKD dan Dinas Pendidikan terhadap GBD yang juga melibatkan GBD yang telah lolos dari PPPK.

“PKG telah berjalan setiap tahun hingga sekarang dan kami telah menyerahkan surat perpanjangan kontrak, di dinas pendidikan kabupaten Nias Bulan November 2021 lalu. Kami tidak menyangka bahwa diadakan lagi test PKG,” sebut Wakil Ketua FKGBD, Yuliaro Zebua, kepada wartawan, Selasa (9/2/2022).

Sementara itu, Ketua FKGBD, Syukur Halawa mengatakan, di dalam Perda telah tertuang prosedur pemutusan kontrak namun hanya dalam hal PKG justru telah mengeluarkan GBD sebanyak 191 orang. Selanjutnya dalam pelaksanaan PKG mestinya tercantum nilai dengan transparan dalam pengumuman namun kenyataannya nilai tidak ada.

BACA JUGA:  Memperingati Tahun Baru Islam di SMA Negeri 01 Tuhemberua

“Sehingga kami sebagai GBD yang tidak lewat PKG merasa dizolimi oleh Pemkab Nias. Hanya karena PKG yang diikuti selama 1,5 jam, masa depan GBD 191 hangus sekejap. Meskipun dalam surat edaran itu tertuang bahwa bagi guru yang gagal, tetap aktif dalam pengajaran. Sehingga nasib kami GBD gantung. Dalam hal ini kami tidak menerima. Kami akan mempertanyakannya sampai mendapatkan penjelasan,. hingga ke jalur hukum pun akan kami tempuh,” pungkasnya di hadapan wartawan di Miga Beach Hotel Gunung Sitoli. D/Nsn-111

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubsu Bobby Nasution Langsung Pantau Progres Pembangunan Jalan Lolowua–Dola Nias
Wapres Gibran dan Gubsu Bobby Kunjungi Nias, Pantau PLTMG dan Dorong Pembangunan  
Tiba di Nias : Wapres Pastikan Masyarakat Bisa Rayakan Natal dengan Aman dan Damai
Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Temu Pisah Kapolres Nias
Gubernur Sumut Berterima Kasih Kemenkes Tingkatan Kualitas RSUD Tafaeri Nias Utara
Bobby: Ada OPD Sumut Utamakan Efisiensi Anggaran Obat Dibandingkan Perjalanan Dinas
Kunker Gubernur Sumut ke Nias, Gedung SMKN 1 Gido Segera Direnovasi Total
Bobby Bantu Biaya Kuliah Yatim Piatu Bersaudara di Nias
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:39 WIB

Gubsu Bobby Nasution Langsung Pantau Progres Pembangunan Jalan Lolowua–Dola Nias

Senin, 22 Desember 2025 - 11:10 WIB

Wapres Gibran dan Gubsu Bobby Kunjungi Nias, Pantau PLTMG dan Dorong Pembangunan  

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:40 WIB

Tiba di Nias : Wapres Pastikan Masyarakat Bisa Rayakan Natal dengan Aman dan Damai

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:30 WIB

Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Temu Pisah Kapolres Nias

Minggu, 23 Maret 2025 - 02:25 WIB

Gubernur Sumut Berterima Kasih Kemenkes Tingkatan Kualitas RSUD Tafaeri Nias Utara

Berita Terbaru