Pemko Medan Gelar Seminar Ranperda Tentang Inovasi Daerah

Kamis, 31 Maret 2022 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Medan melalui Balitbang gelar seminar dan pembahasan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).(ist)

Pemko Medan melalui Balitbang gelar seminar dan pembahasan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).(ist)

Medan-Mediadelegasi: Pemko Medan gelar seminar melalui Balitbang, pembahasan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kota Medan tentang Inovasi Daerah. Melalui pertemuan ini diharapkan dapat mendorong perangkat daerah untuk lebih berinovasi dan menjadi landasan pertimbangan dalam menyusun materi Ranperda Inovasi Daerah.

Pemko Medan gelar seminar ini diikuti seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan ini dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kepala Balitbang Irwan Ritonga di ruang Rapat III Kantor Wali Kota, Rabu (30/3). Pertemuan yang diikuti seluruh perwakilan OPD di lingkungan Pemko Medan ini menghadirkan narasumber dari Tim dari Fisip Universitas Sumatera Utara.

Dikatakan Kepala Balitbang, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah menyebutkan bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dapat melakukan inovasi daerah.

BACA JUGA:  Pemko Medan Berharap Pemuda Masjid Miliki Jiwa Entrepreneur Yang Tinggi

Artinya inovasi daerah yang dimaksud adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, yang tujuannya untuk meningkatkan kinerja kita dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran masyarakat serta peningkatan daya saing daerah.

“Guna mewujudkan daya saing yang lebih tinggi beberapa perangkat daerah sudah melaksanakan inovasi dalam penyelenggaraan Pemerintah Kota Medan, namun belum dilakukan secara terkoordinir sehingga belum bisa meningkatkan daya saing daerah yang signifikan, untuk itu diperlukan kebijakan pengaturan inovasi,” jelasnya.

Menurut Irwan Ritonga, dengan adanya pengaturan inovasi diharapkan inovasi dapat dilaksanakan secara terencana terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi secara optimal guna mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.

BACA JUGA:  Pemko Medan Terima Piagam Penghargaan WTP

“Pertemuan ini bertujuan untuk membahas naskah akademik Rancangan peraturan daerah kota Medan tentang inovasi daerah, yang akan menjadi landasan pertimbangan dalam menyusun materi Rancangan peraturan daerah, serta menjadi referensi dalam penyusunan dan pembahasan ranperda inovasi dimaksud,” sebutnya.

Selanjutnya, pertemuan ini diisi pemaparan narasumber dengan pembahasan faktor pendorong penting inovasi di daerah, dan peraturan perundangan-undangan Pemerintah tentang Inovasi Daerah.(D|Red-08|rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut
HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan
BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas
Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan
Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!
Jelang Mubes HBB, Tokoh Batak Serukan Persatuan dan Kolaborasi
Lamsiang Sitompul Ajak Tokoh Batak Hadiri Audiensi HBB di Medan
Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:08 WIB

HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!

Berita Terbaru