Pemko Medan Gelar Seminar Ranperda Tentang Inovasi Daerah

- Penulis

Kamis, 31 Maret 2022 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Medan melalui Balitbang gelar seminar dan pembahasan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).(ist)

Pemko Medan melalui Balitbang gelar seminar dan pembahasan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).(ist)

Medan-Mediadelegasi: Pemko Medan gelar seminar melalui Balitbang, pembahasan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kota Medan tentang Inovasi Daerah. Melalui pertemuan ini diharapkan dapat mendorong perangkat daerah untuk lebih berinovasi dan menjadi landasan pertimbangan dalam menyusun materi Ranperda Inovasi Daerah.

Pemko Medan gelar seminar ini diikuti seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan ini dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kepala Balitbang Irwan Ritonga di ruang Rapat III Kantor Wali Kota, Rabu (30/3). Pertemuan yang diikuti seluruh perwakilan OPD di lingkungan Pemko Medan ini menghadirkan narasumber dari Tim dari Fisip Universitas Sumatera Utara.

Dikatakan Kepala Balitbang, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah menyebutkan bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dapat melakukan inovasi daerah.

BACA JUGA:  Satreskrim Polrestabes Medan Periksa 6 Tahanan Yang Diduga Tewaskan Tahanan Lain

Artinya inovasi daerah yang dimaksud adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, yang tujuannya untuk meningkatkan kinerja kita dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran masyarakat serta peningkatan daya saing daerah.

“Guna mewujudkan daya saing yang lebih tinggi beberapa perangkat daerah sudah melaksanakan inovasi dalam penyelenggaraan Pemerintah Kota Medan, namun belum dilakukan secara terkoordinir sehingga belum bisa meningkatkan daya saing daerah yang signifikan, untuk itu diperlukan kebijakan pengaturan inovasi,” jelasnya.

Menurut Irwan Ritonga, dengan adanya pengaturan inovasi diharapkan inovasi dapat dilaksanakan secara terencana terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi secara optimal guna mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.

BACA JUGA:  Wujudkan Terang Benderang, PJU di Medan Gunakan LED

“Pertemuan ini bertujuan untuk membahas naskah akademik Rancangan peraturan daerah kota Medan tentang inovasi daerah, yang akan menjadi landasan pertimbangan dalam menyusun materi Rancangan peraturan daerah, serta menjadi referensi dalam penyusunan dan pembahasan ranperda inovasi dimaksud,” sebutnya.

Selanjutnya, pertemuan ini diisi pemaparan narasumber dengan pembahasan faktor pendorong penting inovasi di daerah, dan peraturan perundangan-undangan Pemerintah tentang Inovasi Daerah.(D|Red-08|rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Pemprov Sumut Gelar Geo Festival di Danau Toba dengan Anggaran Rp 2 M
Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:07 WIB

Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:22 WIB

​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:14 WIB

Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya

Berita Terbaru

KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026), dan menangkap Bupati Muara Enim, Edison. Foto: Ist.

Nasional

KPK Gelar OTT di Sumsel, Bupati Muara Enim Edison Ditangkap

Senin, 8 Jun 2026 - 17:35 WIB