Keluarga Meninggal Bisa Cairkan BST

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2020 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga menunggu giliran pencairan BST di Kantor Pos Pagurawan. Foto: D|ranto silalahi

Medangderas-Mediadelegasi: Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi penerima yang meninggal dunia tetap dapat dicairkan oleh anggota keluarganya. BST juga dapat dicairkan sekaligus tiga bulan pada bulan penyaluran ketiga.

Sedikitnya 2.025 Kepala Keluarga (KK) masyarakat Medangderas, Kabupaten Batubara menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) dampak Covid-19 di Kantor PT Pos Indonesia, Pagurawan.

Informasi dihimpun Mediadelegasi, pencairan BST telah dimulai tanggal 7 Mei 2020 hingga Rabu (13/5), sudah lebih dari kepada 1.100 KK tersalurkan.

Bantuan tunai Rp600 ribu tiap KK, untuk bulan April, Mei dan Juni 2020, secara bertahap dengan total Rp1.800 ribu untuk setiap KK.

BACA JUGA:  Sungai Bahapal Meluap, Tanggul Jebol Dusun Parkubuan Tenggelam

Syaratnya, kata petugas Pos bermarga Sinaga, warga membawa undangan untuk mendapatkan bantuan. “Bagi yang tidak mengambil BST periode April, atau Mei, dapat mengambilnya sekaligus tiga bulan pada pencairan untuk Juni,” kata Sinaga.

Sinaga menambahkan, masyarakat yang terdata dan menerima bantuan tetapi misalnya sudah meninggal, BST tetap dapat diterima oleh anggota keluarga.

Syaratnya, lanjut Sinaga, harus membawa Kartu Keluarga, Surat Keterangan Meninggal dan di KK penerima (meninggal) harus memiliki tanggungan yang terdata di Kartu Keluarga tersebut. Kemudian sipenerima harus membawa KTP yang sesuai di tanggungan yang ada di kartu keluarga penerima bantuan.

“Persyaratan ini untuk pertangjawaban. Kami haya sebagai sarana penyampaian saja dan kami harus mengikuti peraturaan dan prosedurnya,” ungkap Sinaga. D|Bab-49

BACA JUGA:  Padangsidimpuan Masih Tanggap Darurat Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Pesta Tapai 2026 Lestarikan Budaya Batu Bara
Bupati Batubara Hadiri Natal Bersama.
Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum di Kuala Tanjung
Kadis LHK Sumut Diadukan ke Gubsu dan Inspektorat
Kecelakaan Maut di Batubara, 2 Mahasiswa UMN Al Wasliyah Meninggal Dunia
Gubernur Sumut Tinjau Tanggul Jebol di Kabupaten Batubara
Wagub Sumut Surya Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Taqwa Indrapura
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:37 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:41 WIB

Pesta Tapai 2026 Lestarikan Budaya Batu Bara

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:27 WIB

Bupati Batubara Hadiri Natal Bersama.

Sabtu, 15 November 2025 - 15:06 WIB

Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum di Kuala Tanjung

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Kadis LHK Sumut Diadukan ke Gubsu dan Inspektorat

Berita Terbaru