Samosir-Mediadelegasi: Melalui Zoom Meeting, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom membahas penataan Kawasan Tomok dalam rangka mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba, dengan Dirjen Cipta Karya, diruang kerjanya, Jumat (13/5).
Rapat ini diinisiasi oleh Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman (PKP), untuk melihat kesiapan lahan kegiatan dalam penataan kawasan Tomok.
Airin selaku Kasubdit Wilayah I Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman (PKP), menjelaskan bahwa wilayah Tomok merupakan salah satu perintah langsung dari Presiden RI Joko Widodo untuk bisa dilakukan penataan, dan wilayah ini merupakan salah satu prioritas dalam pengembangan KSPN Danau Toba, karena salah satu pintu masuk menuju Kabupaten Samosir.
Dalam hal ini, Bupati Samosir memberikan apresiasi kepada semua pihak, khususnya Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI yang telah mendukung upaya percepatan penataan kawasan Tomok, sebagai salah satu ikon wisata di Kabupaten Samosir. Bupati berharap, semua stakeholder yang terlibat, dapat terus berkoordinasi. Agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara bersama, dan penataan Kawasan Tomok bisa direalisasikan.
Secara teknis, Kepala Bappeda Kabupaten Samosir Rajoki Simarmata menjelaskan untuk penataaan Kawasan Tomok yang mengkonektivitaskan tiga pelabuhan yang ada di Desa Tomok Parsaoran dan Desa Tomok Induk. Dari hasil pendataan dan komunikasi dengan seluruh masyarakat yang terimbas pada deliniasi kawasan Tomok, ada sebanyak 27 pemilik lahan di Tomok Parsaoran dan 23 pemilik lahan di Desa Tomok Induk. Dari keseluruhan pemilik lahan tersebut sudah memberikan surat pernyataan dan kesediaan yang sudah disampaikan kepada Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya.
Rajoki juga menjelaskan bahwa sampai saat ini kondisi lahan yang menjadi bagian deliniasi Kawasan Tomok sudah clean and clear. Beliau juga mengharapkan agar Detail Engineering Design (DED) yang saat ini sedang disusun oleh konsultan dapat segera diselesaikan agar bisa didiskusikan kembali dengan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Samosir. D|Sam-59