Angkot Medan Diminta Tidak Naikkan Tarif Sepihak

Selasa, 6 September 2022 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Armada angkutan kota di Medan. Foto: ist

Armada angkutan kota di Medan. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan meminta para sopir angkutan kota (angkot) setempat tidak menaikkan tarif secara sepihak, sebelum ada aturan baru yang disahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.

“Sampai dengan hari ini tarif yang berlaku adalah tarif sesuai dengan tarif yang lama,” kata Kadishub Kota Medan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9).

Diakuinya, harga bahan bakar minyak (BBM) merupakan salah satu komponen yang dijadikan acuan oleh pemerintah dalam menetapkan besaran tarif angkutan umum.

Namun, lanjutnya, besaran kenaikan tarif angkutan umum harus dihitung terlebih dahulu oleh Pemkot Medan berapa idealnya.

Pemerintah dalam menetapkan tarif angkot harus memikirkan dua hal, yakni aspek keberlangsungan usaha agar tidak rugi dan bagaimana tarif yang akan diberlakukan kelak terjangkau oleh masyarakat.

BACA JUGA:  Perbedaan Cukup Terasa Saat Mengunjungi Berbagai Daerah

“Jika tarif yang ditetapkan dinilai terlalu tinggi, maka akan memberatkan masyarakat dan akhirnya tidak ada penumpang yang naik, tentunya hal itu akan berdampak terhadap kelangsungan usaha jasa angkutan itu sendiri,” ucap Iswar.

Terkait rencana kenaikan tarif angkot, Dishub Kota Medan telah menjadwalkan menggelar rapat dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda), para stakeholders terkait dan perwakilan pengusaha angkutan umum, pada Kamis (8/9).

“Hasil dari rapat tersebut nantinya akan dibuat menjadi aturan baru Pemkot Medan mengenai tarif angkot,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe mengatakan, sesuai dengan presentasi kenaikan harga BBM, pihaknya akan menaikan tarif angkot menjadi Rp 6.500 per estafet.

BACA JUGA:  Dishub Medan Diminta Lebih Aktif Awasi Pungutan Retribusi Parkir

“Kita akan menyesuaikan tarif angkota, yaitu menjadi Rp6.500 per estafet, sesuai dengan persentase kenaikan BBM,” paparnya.

Ia menegaskan, kenaikan tarif angkot Rp6.500 per estafet diberlakukan sesuai keputusan Organda tanpa menunggu keputusan dari pemerintah.

“Memang seharusnya ini ada dasar hukumnya atau penetapan dari pemerintah, tetapi kalau kita menunggu keputusan dari pemerintah, mau sampai kapan?. Sedangkan kita sudah membeli BBM dengan harga yang baru,” ujar Mont Gomery. D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Berita Terbaru

Terungkap! Pejabat Pemprov Sumbar Akui Ada di Video Mesra (Foto:Ist)

Sumatera Barat

Terungkap! Pejabat Pemprov Sumbar Akui Ada di Video Mesra

Selasa, 25 Agu 2026 - 13:10 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya. (Foto:Ist)

Jakarta

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:47 WIB