Aset Bandar Judi Online Apin BK Disita Lagi

Senin, 17 Oktober 2022 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy




Kepala Subbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah memberikan keterangan pers terkait penyitaan kembali lima unit ruko milik bandar judi online di komplek perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (17/10).  Foto: Ist

Kepala Subbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah memberikan keterangan pers terkait penyitaan kembali lima unit ruko milik bandar judi online di komplek perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (17/10). Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara kembali menyita lagi aset berupa tanah dan bangunan milik bandar judi online Apin BK yang tersebar di dua lokasi di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (17/10)

Kepala Subbid Penmas Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Herwansyah, menjelaskan, pihaknya melakukan penyitaan berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Deli Serdang, tanggal 14 Oktober 2022.

“Kita kembali melakukan penyitaan yang total nilainya ditaksir mencapai Rp20 miliar,” ujarnya.

Aset bos judi dalam jaringan atau online yang disita tersebut terdiri dari tanah beserta bangunan berupa rumah toko (ruko) tiga pintu yang dijadikan minimarket.

Herwansyah menambahkan, penyitaan terhadap aset milik Apin BK tersebut merupakan yang ketiga kalinya dilakukan penyidik di komplek perumahan Cemara Asri dan Jalan Cemara yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA:  RS Haji Segera Jadi RS Covid-19 Khusus Ibu dan Anak

“Hari ini kita laksanakan di dua lokasi,” katanya.

Di lokasi ruko yang disita itu, sejumlah aparat kepolisian memasang garis polisi serta menempelkan stiker dan plang penyitaan.

Setelah itu, petugas beranjak ke Jalan Cemara Medan dan menyegel satu unit ruko.

Polda Sumut Kembali Menyita Aset Milik Bos Judi Online di Komplek Cemari Asri

Sementara pada penyitaan pertama asetnya senilai Rp27,2 miliar dan yang kedua senilai Rp21,6 miliar.

“Totalnya Rp68,8 miliar,” ujar Herwansyah.

Sebagaimana diketahui, Polri menangkap bandar judi online kelas atas, Apin BK di Malaysia. Usai ditangkap, Apin langsung dibawa ke Indonesia, pada Jumat (14/10) malam.

Penangkapan Apin berkat kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia.

BACA JUGA:  Jakarta Banjir Lagi, 38 RT Terendam

Sebelum diciduk, Apin sempat bersembunyi di beberapa negara. Penangkapan Apin berkat kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penangkapan Apin BK merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberantas judi online.

“Sebagaimana komitmen kami beberapa waktu lalu bahwa kita akan melakukan tindakan tegas terhadap judi online,” ujar dia.
D|Med-55

Satu tanggapan untuk “Aset Bandar Judi Online Apin BK Disita Lagi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Rumah Tuhan, Maruli Siahaan Salurkan Bantuan 100 Sak Semen
Dahnil Anzar Simanjuntak Hadiri Pelantikan DPD MPI Deli Serdang
Kafilah Labura Siap Bertarung di MTQ Sumut 2026. Bupati: Prestasi Gemilang Hingga Nasional harus dicapai
​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan
​Krisis Listrik Lima Hari Berturut-turut di Pancur Batu, Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha Lumpuh
​Krisis Listrik di Deli Serdang: Warga Pancur Batu Keluhkan Pemadaman Berulang, Kerugian Usaha Capai Jutaan Rupiah ​
Garuda Muda Awali Piala AFF U-19 dengan Pesta Tiga Gol ke Gawang Myanmar
Bobby Nasution: Pancasila Solusi Nyata untuk Tantangan Global Masa Kini
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:02 WIB

Demi Rumah Tuhan, Maruli Siahaan Salurkan Bantuan 100 Sak Semen

Senin, 22 Juni 2026 - 16:41 WIB

Dahnil Anzar Simanjuntak Hadiri Pelantikan DPD MPI Deli Serdang

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:12 WIB

Kafilah Labura Siap Bertarung di MTQ Sumut 2026. Bupati: Prestasi Gemilang Hingga Nasional harus dicapai

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:07 WIB

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:22 WIB

​Krisis Listrik Lima Hari Berturut-turut di Pancur Batu, Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha Lumpuh

Berita Terbaru