Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Perkimtan Deliserdang Yetty Sembiring saat rapat bersama Banggar DPRD Deliserdang. Foto: Waspada.co.id

Kadis Perkimtan Deliserdang Yetty Sembiring saat rapat bersama Banggar DPRD Deliserdang. Foto: Waspada.co.id

Deliserdang-Mediadelegasi: Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan tajam dalam rapat Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Badan Anggaran DPRD Deli Serdang, Jumat (31/7/2026). Dinas yang dipimpin Yetty Sembiring S.STP MM itu tercatat memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp30,7 miliar dari total anggaran Rp93,7 miliar. Artinya, realisasi belanja hanya sekitar Rp62,9 miliar, atau hampir sepertiga anggaran tidak terserap.

Anggota Banggar DPRD Deli Serdang, Zul Amri ST, yang memimpin jalannya rapat di Komisi I DPRD Deli Serdang, menegaskan bahwa besaran SiLPA milik Dinas Perkimtan merupakan salah satu yang terbesar di lingkungan Pemkab Deli Serdang. Sebagai gambaran, total SiLPA seluruh Kabupaten Deli Serdang pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp787,9 miliar. Dengan demikian, Dinas Perkimtan menyumbang porsi yang sangat signifikan dari total anggaran yang tidak terserap tersebut.

“SiLPA Ibu Kepala Dinas yang terbesar ini mencapai Rp30,7 miliar. Sementara satu Kabupaten Deli Serdang total SiLPA-nya Rp787,9 miliar. Artinya, Dinas Ibu ini bagian salah satu SiLPA terbesar,” tegas Zul Amri di hadapan Kepala Dinas Perkimtan Yetty Sembiring dan para peserta rapat.

Selain persoalan rendahnya penyerapan anggaran, sorotan tajam juga mengarah pada pos belanja yang dinilai tidak rasional. Anggota Banggar lainnya, Dr. Misnan Aljawi SH MH, mempertanyakan pos belanja langganan jurnal, surat kabar, dan majalah yang dialokasikan sebesar Rp54.383.256 dengan realisasi Rp46.278.605. Tak hanya itu, pos belanja kawat dan internet berlangganan sebesar Rp48 juta terealisasi Rp34.598.590 juga menjadi bahan pertanyaan.

BACA JUGA:  Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama: Jangan Mudah Terprovokasi

Namun, yang memicu keheranan peserta rapat adalah penjelasan Kepala Dinas Perkimtan yang menyebut anggaran langganan media tersebut digunakan untuk berlangganan koran harian sebanyak 30 media dan majalah sebanyak 75 media. Pernyataan itu langsung diprotes Dr. Misnan Aljawi yang juga merupakan mantan wartawan.

Misnan pun bertanya langsung kepada sejumlah wartawan yang hadir dalam ruangan: “Apakah sekarang masih ada koran cetak sebanyak 30 media?” Jawaban yang disampaikan seragam, yaitu tidak ada, jumlahnya jauh dari yang disebutkan. Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa pos belanja langganan media tersebut tidak benar-benar digunakan sebagaimana mestinya, atau sekadar tertulis di atas kertas.

Usai rapat, Kepala Dinas Perkimtan Yetty Sembiring diharapkan memberikan penjelasan terkait sejumlah temuan mencolok tersebut. Namun saat diwawancarai awak media di ruang pintu keluar Kantor DPRD Deli Serdang, Yetty justru bungkam dan buru-buru meninggalkan lokasi tanpa memberikan satu pun jawaban atas pertanyaan wartawan. Sikap menghindar itu justru semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan yang berusaha ditutupi.

Ketua Wahana Pengawas Daerah Swadaya Masyarakat G-17, Batara Siddik Tampubolon, menyayangkan sikap Kepala Dinas Perkimtan yang memilih bungkam saat dimintai pertanggungjawaban. Menurutnya, uang yang dikelola merupakan uang rakyat yang bersumber dari pajak dan pendapatan daerah lainnya. Jika anggaran tidak terserap besar dan pos belanja media terkesan dibuat-buat, publik berhak mendapat penjelasan yang transparan.

BACA JUGA:  Tim Jaksa Pidsus Geledah Kantor dan Rumah Dinas Dukcapil Deliserdang

“Ini uang rakyat dari pajak. Kalau SiLPA-nya besar dan anggarannya janggal, wajib dijelaskan. Bungkam artinya tidak siap mempertanggungjawabkan. Ada apa di balik ini?” tegas Batara Siddik Tampubolon.

Lebih lanjut, Batara mendesak Kejaksaan Negeri Deli Serdang segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan Dinas Perkimtan. Dengan SiLPA mencapai Rp30 miliar lebih dan pos belanja langganan media yang tidak masuk akal, sangat patut diduga ada potensi kerugian negara yang harus ditelusuri hingga tuntas.

“Hingga saat ini, Dinas Perkimtan belum pernah merinci nama 30 media cetak dan 75 majalah yang disebut berlangganan. Publik berhak tahu, apakah itu benar-benar dilanggan atau hanya sekadar tertulis di atas kertas demi membelanjakan anggaran,” tambahnya.

Publik pun kini menanti langkah tindak lanjut dari DPRD Deli Serdang maupun aparat penegak hukum. Apakah kejanggalan SiLPA besar dan pos belanja media yang mencurigakan ini akan sekadar menjadi pembahasan di ruang rapat, atau justru berlanjut ke proses hukum demi menjaga akuntabilitas keuangan daerah. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Sumber Berita: waspada.co.id 3-8-2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah
BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri
Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek
BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Mengeluh Panas Selama Dua Minggu Lebih
Jalur Alternatif Pancur Batu-Sibolangit Dikeluhkan, Jalan Belum Diaspal & Rambu Masih Minim
Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:58 WIB

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Kamis, 10 September 2026 - 13:44 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:37 WIB

BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:54 WIB

BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot

Berita Terbaru

Sidang kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:42 WIB

Polisi menangkap oknum ustaz yang diduga mencabuli santriwati di Kabupaten Siak, Riau. Foto: Ist.

Nasional

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:04 WIB

Sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:44 WIB

Alustadz Rahmat Agus Darmawan Siregar (foto kiri) di hadapan jamaah tausiyah memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, di Dusun Sinarbulan, Labusel, Rabu (16/9). Foto: maruli

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Mengupas Rahasia Sepertiga Malam di Balik Kelahiran Rasulullah

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:49 WIB