Rujuk Ditolak, Mantan Istri Dibalbal

Rujuk Ditolak, Mantan Istri Dibalbal
Pria brinisial M, 41, warga Pantai Cermin, Serdang Bedagai diringkus Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dari persembunyiannya di Jl Parupuk Tabing, Sumatera Barat. Foto: D|dok-polrestads

Deliserdang-Mediadelegasi: Malang benar nasib wanita yang satu ini. Rujuk mantan suami ditolak, akhirnya berbuntut penganiayaan. Dia dibalbal sehingga mengalami luka di bagian wajah dan tangannya.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Senin (14/11), mengungkap motif penganiayaan di Poskedes Denai Kuala, Jl Putra Denai, Desa Denai Kuala, Pantai Labu, Deli Serdang terjadi 19 Oktober lalu.

Korban harus menderita atas perlakuan mantan suami yang membalbal dirinya. Saat itu korban sedang bekerja dengan temannya SR dan N.

Bacaan Lainnya

Pria brinisial M, 41,  warga Pantai Cermin, Serdang Bedagai, mantan suami korban datang untuk meminta rujuk. Rujuk ditolak korban, membuat tersangka emosi.

M kemudian memiting leher korban, memukul secara membabi buta (berulang kali) ke pipi sebelah kiri, kening sebelah kiri, mata sebelah kiri.

Pos terkait