Perempatan Pintu Tol Sei Semayang Perlu Traffic Light

Rabu, 8 Februari 2023 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Robert Tua Siregar PhD, Dosen S2 Kebijakan Publik Universitas Sumatera Utara, menjawab Mediadelegasi, Rabu (8/2), di Medan. Foto: D|maruli

Robert Tua Siregar PhD, Dosen S2 Kebijakan Publik Universitas Sumatera Utara, menjawab Mediadelegasi, Rabu (8/2), di Medan. Foto: D|maruli

Medan-Mediadelegasi: Kemacetan panjang jelang perempatan Jl Binjai-Akses Pintu Tol Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang nyaris menjadi langganan setiap hari, khususnya pada Minggu petang.

Robert Tua Siregar PhD, Dosen S2 Kebijakan Publik Universitas Sumatera Utara, menjawab Mediadelegasi, Rabu (8/2), di Medan menceritakan pengalamannya terjebak kemacetan di kawasan itu. “Pemerintah harusnya tidak membiarkan kondisi itu. Traffic Light  perlu segera dibuat, setidaknya sebagai solusi alternative mengurai kemacetan,” ujar Robert Tua.

BACA JUGA: Robert Tua Siregar: Pemerintah Harus Buat Inovasi Kebijakan

Menurutnya, sejak dioperasionalkannya Jalur Tol Medan-Binjai, pengguna jalan kini tak lagi khawatir terjebak macet di kawasan Kampung Lalang. “Namun kemacetan pindah ke perempatan akses pintu tol Sei Semayang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Banjir di Medan, 5 Warga De Flamboyan Meninggal 1 Hilang

Robert Tua Siregar yang juga  Dosen S3 dan S2 Universitas Prima Indonesia ini lebih jauh menyebutkan, kemacetan di kawasan itu, juga disebabkan perlambatan laju kendaraan akibat keberadaan pasar tradisional atau pasar kaget yang berada tepat di sepanjang ruas jalan, ditambah lagi dengan adanya pasar kaget setiap Minggu petang.

Selain merusak pemandangan, kata Robert, aktivitas warga juga menjadi terganggu. “Harapannya sih pemerintah dapat mengatasi, mungkin dengan memasang lampu jalan dapat meminimalisir kemacetan,” katanya lagi.

Pengajar di S2 Universitas HKBP Nomensen ini mengutip refrensi dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol.

Bagian keempat Pasal 6, jelas Robert, jumlah jalan masuk dan jalan keluar ke dan dari jalan tol dibatasi secara efisien dan semua jalan masuk dan jalan keluar harus terkendali secara penuh.

BACA JUGA:  Kunjungan Tim Monitoring PKK Sumut

Menurutnya, jalan tersebut dipenuhi pedagang yang berada tepat di tengah pembatas jalan akses menuju jalan tol tersebut. “Terlihat padagang seakan menghiraukan banyaknya kendaraan yang keluar masuk yang sewaktu waktu dapat membahayakan diri mereka,” katanya.

Robert Tua, Specialist Depelovment Planning Area ini berharap, kondisi ini perlu perhatian serius dari pihak pemerintah dan diharapkan jangan ada pembiaran yang akan menimbulkan masalah ke depannya dari sisi kebijakan publik dan fungsi tol sebagai memperlancar akses. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru