Purwakarta-Mediadelegasi: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menegaskan kualitas pemilu ditentukan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir agar pemilu berjalan demokratis.
“Untuk Pemilu serentak 2024, tidak boleh ada lagi ditemukan persoalan data pemilih. Semua harus akurat, data pemilih itu harus benar-benar diawasi,” katanya di sela melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (14/2)
Menurut politisi Partai NasDem ini, Komisi II DPR RI telah menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024 dalam Rapat Kerja yang menghadirkan perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu.
Persetujuan ini guna melaksanakan ketentuan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 dan amanat keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022″.
“Untuk Dapil, tetap menggunakan Pemilu 2019 lalu. Dapil DPR RI dan DPRD tidak ada perubahan, untuk dapil di tingkat kabupaten/kota banyak pergeseran, tentu berdasarkan banyak pertimbangan,” katanya.
Karena itu, ia menuturkan bahwa persiapan tahapan-tahapan Pemilu harus dilakukan dengan baik agar hasilnya juga baik.
“Kalau kurang memadai dan persiapannya penuh persoalan, maka Pemilu tersebut tidak akan berjalan baik,” tambahnya.