DPR RI: Data Pemilih Harus Akurat

Anggota DPR RI: Data Pemilih Harus Akurat
Anggota DPR RI Saan Mustopa (kanan) didampingi Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (kedua kanan) saat melakukan sosialisasi mengenai Peraturan KPU tentang daerah pemilihan untuk Pemilu 2024, di Purwakarta, Selasa (14/2). Foto: Romulo

Purwakarta-Mediadelegasi: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menegaskan kualitas pemilu ditentukan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir agar pemilu berjalan demokratis.

“Untuk Pemilu serentak 2024, tidak boleh ada lagi ditemukan persoalan data pemilih. Semua harus akurat, data pemilih itu harus benar-benar diawasi,” katanya di sela melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (14/2)

Menurut politisi Partai NasDem ini, Komisi II DPR RI telah menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024 dalam Rapat Kerja yang menghadirkan perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu.

Bacaan Lainnya

Persetujuan ini guna melaksanakan ketentuan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 dan amanat keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022″.

“Untuk Dapil, tetap menggunakan Pemilu 2019 lalu. Dapil DPR RI dan DPRD tidak ada perubahan, untuk dapil di tingkat kabupaten/kota banyak pergeseran, tentu berdasarkan banyak pertimbangan,” katanya.

Karena itu, ia menuturkan bahwa persiapan tahapan-tahapan Pemilu harus dilakukan dengan baik agar hasilnya juga baik.

“Kalau kurang memadai dan persiapannya penuh persoalan, maka Pemilu tersebut tidak akan berjalan baik,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengungkapkan secara umum Pemerintah Kabupaten Purwakarta sudah siap melaksanakan pesta demokrasi pada 2024 mendatang.

“Terkait persoalan keakurasian daftar pemilih tetap, kami akan meminta jaminan ketersedian blangko e-KTP kepada Pemerintah Pusat. Kita juga sudah sosialisasi KTP digital,” paparnya.

Selain berkordinasi dengan Forkopimda, pihaknya juga terus berkomunikasi dengan jajaran penyelenggaran yakni KPU dan Bawaslu, termasuk memitigasi potensi kendala-kendala tahapan pemilu.

“Kita terus komunikasi dua arah, agar tahapan Pemilu di Purwakarta berjalan sesuai peraturan,” ucap Anne.

Sementara, Ketua KPUD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Ikhsan Faturrahman mengatakan secara teknis memang ada sedikit kendala, namun persiapan pemilu 2024 secara umum sudah berjalan sesuai tahapan.

“Ada sedikit kendala seperti sistem informasi pencalonan atau Silon saat tahapan DPD, tapi Alhamdulillah sudah ada solusi. Adapun dari sisi SDM, PPK dan PPS serta Pantarlih sudah ada.

Meski demikian, kata Faturrahman, KPU Purwakarta menyatakan sudah siap menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilu 2024. D|Jbr-75

Pos terkait