Bupati Tapsel H Syahtul M Pasaribu SH menerima fasilitas Barang Milik Negara (BMN) yang diserahkan Syafriel Tansiet selaku Kepala BPPWSU mewakili Dirjen Cipta Karya Kementerian PU PR RI di ruang kerja Bupati Tapsel. Foto: D|Ist
Tapsel-Mediadelegasi: Kabupaten Tapsel memiliki Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) bernilai 12 miliar lebih, di Desa Marsada, Kecamatan Sipirok. Hal ini ditandai dengan serah terima fasilitas Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, kepada Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu SH, Kamis (11/6) di ruang kerja Bupati Tapsel di Sipirok.
Syafriel Tansier, selaku Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara (BPPWSU), mewakili Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR RI, menyerahkan pengelolaan sementara, hasil kegiatan pembangunan TPA Sipirok yang selesai dikerjakan 2019 lalu.
Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu SH pada serah terima tersebut mengatakan, pembangunan TPA Sipirok, bersumber dari APBN. Bangunan berada diatas tanah milik Pemkab Tapsel, tidak mengganggu tata ruang, tata letak ruang, ruang terbuka hijau dan telah dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat luas.
Menurutnya fasiltas TPA tersebut sangat mendukung upaya Pemkab Tapsel dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera.
“Fasilitas TPA Sipirok ini, memiliki block land fail, merupakan system grapitasi air sampah yang akan masuk ke kolam Instalasi Pengolahan Limbah (IPL). Di kolam IPL, air permukaan dari sampah, terlebih dulu distrerilkan sebelum dibuang ke aliran sungai, guna menghindari pencemaran,” terang Bupati.
Selain itu sambung Syahrul, TPA Sipirok yang selesai dibangun 2019 lalu, juga dilengkapi dengan jembatan timbang. Fungsinya, untuk mengetahui berapa tonase sampah tiap hari yang masuk. Dan dengan adanya hitungan itu, bisa membantu mengembangkan TPA ke depan.
Seperti perluasan, berdasarkan data yang didapatkan lewat timbangan dan jauh lebih penting dengan pengoperasian TPA itu, sampah masyarakat Pasar Sipirok dan Daerah sekitarnya dapat ditampung dan diproses yang akhirnya menjadikan Sipirok lebih bersih dan asri tentu dengan harapan partisipasi Masyarakat yang semakin tumbuh.
Potensi pengembangan masih terbuka, karena Pemkab Tapsel sejak awal menyediakan 5 hektar lahan di lokasi TPA,” sebutnya seraya merincikan, yang dibangun saat ini masih tiga hektar saja.
Dikatakan, atas nama masyarakat Kabupaten Tapsel, tentunya kita pantas mengucapkan terima kasih pada Kementerian PU PR RI, Dirjen Cipta Karya dan juga Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara.
“TPA ini sangat mendukung Pemkab Tapsel dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera, apalagi TPA ini, didukung dengan alat lab di dalamnya, yang fungsinya mengetes pencemaran lingkungan yang ada disekitar TPA,” paparnya.
Kepala BPPWSU Syafriel Tansier melalui Doni Suhardana meminta, agar Pemkab Tapsel dan juga masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Dan juga memilihara dan merawat aset negara yang diserahkan tersebut.
Hadir pada serah terima tersebut, selain Bupati Tapsel, juga ada Kadis PU PR Tapsel Chairul Rizal Lubis, Kadis Lingkungan Hidup Sahril Siregar, Kabid Aset Bonardo AP Marpaung, BUMD Tapsel Syahril Nasution, Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar dan Camat Sipirok Sardin Hasibuan serta rombongan Balai PPWSU. D|Plu-12