Dua Oknum Komisioner KI Sumut Terancam Dipecat

Senin, 10 April 2023 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Dua oknum komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara (Sumut) berinisial MS dan CA terancam dipecat karena diduga berselingkuh.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada pers di Medan, Senin (10/4), menegaskan pihaknya tidak ragu memecat kedua komisioner itu jika tuduhan selingkuh itu benar.

“Kalau benar kenapa tidak (dipecat kedua komisioner KI itu),” katanya.

Ditambahkannya, kasus dugaan perselingkuhan sesama anggota komisionaer KI Sumut itu telah diproses untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Biarkan dulu sampai ada yang menangani, tapi yang benar harus kita dukung,” ungkap Edy.

Sebelumnya beredar informasi mengenai dua oknum komisioner KI Sumut berinisial MS dan CA diduga melakukan perselingkuhan.

Dugaan perselingkuhan itu diketahui lantaran LA yang merupakan istri dari MS, melaporkan kabar tersebut kepada Ketua KI Sumut pada3 Maret 2023 lalu.

BACA JUGA:  ASN Pemko Medan jadi Calo PPPK Akhirnya Dipecat

Menurut LA, dugaan perselingkuhan itu telah terjadi sejak lama, yakni sejak April 2022 lalu.

Kedekatan keduanya, kata dia, mulai dari sering keluar berdua hingga CA minta dijemput ke MS saat hendak perjalanan dinas ke Pulau Jawa

LA juga mengaku memiliki bukti yang kuat dan saksi atas perselingkuhan keduanya.

Terkait kejadian tersebut, LA meminta kepada Ketua KI Sumut agar membentuk Majelis Etik untuk mengusut dugaan perselingkuhan tersebut, karena perselingkuhan tersebut sudah melanggar Peraturan Komisi Informasi No. 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik Anggota Komisi Informasi. D|Red

Satu tanggapan untuk “Dua Oknum Komisioner KI Sumut Terancam Dipecat”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Berita Terbaru