Dua Oknum Komisioner KI Sumut Terancam Dipecat

Dua Oknum Komisioner KI Sumut Terancam Dipecat
Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Dua oknum komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara (Sumut) berinisial MS dan CA terancam dipecat karena diduga berselingkuh.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada pers di Medan, Senin (10/4), menegaskan pihaknya tidak ragu memecat kedua komisioner itu jika tuduhan selingkuh itu benar.

“Kalau benar kenapa tidak (dipecat kedua komisioner KI itu),” katanya.

Bacaan Lainnya

Ditambahkannya, kasus dugaan perselingkuhan sesama anggota komisionaer KI Sumut itu telah diproses untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Biarkan dulu sampai ada yang menangani, tapi yang benar harus kita dukung,” ungkap Edy.

Sebelumnya beredar informasi mengenai dua oknum komisioner KI Sumut berinisial MS dan CA diduga melakukan perselingkuhan.

Dugaan perselingkuhan itu diketahui lantaran LA yang merupakan istri dari MS, melaporkan kabar tersebut kepada Ketua KI Sumut pada3 Maret 2023 lalu.

Menurut LA, dugaan perselingkuhan itu telah terjadi sejak lama, yakni sejak April 2022 lalu.

Kedekatan keduanya, kata dia, mulai dari sering keluar berdua hingga CA minta dijemput ke MS saat hendak perjalanan dinas ke Pulau Jawa

LA juga mengaku memiliki bukti yang kuat dan saksi atas perselingkuhan keduanya.

Terkait kejadian tersebut, LA meminta kepada Ketua KI Sumut agar membentuk Majelis Etik untuk mengusut dugaan perselingkuhan tersebut, karena perselingkuhan tersebut sudah melanggar Peraturan Komisi Informasi No. 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik Anggota Komisi Informasi. D|Red

Pos terkait