Dua Oknum Komisioner KI Sumut Terancam Dipecat

Senin, 10 April 2023 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Dua oknum komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara (Sumut) berinisial MS dan CA terancam dipecat karena diduga berselingkuh.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada pers di Medan, Senin (10/4), menegaskan pihaknya tidak ragu memecat kedua komisioner itu jika tuduhan selingkuh itu benar.

“Kalau benar kenapa tidak (dipecat kedua komisioner KI itu),” katanya.

Ditambahkannya, kasus dugaan perselingkuhan sesama anggota komisionaer KI Sumut itu telah diproses untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Biarkan dulu sampai ada yang menangani, tapi yang benar harus kita dukung,” ungkap Edy.

Sebelumnya beredar informasi mengenai dua oknum komisioner KI Sumut berinisial MS dan CA diduga melakukan perselingkuhan.

Dugaan perselingkuhan itu diketahui lantaran LA yang merupakan istri dari MS, melaporkan kabar tersebut kepada Ketua KI Sumut pada3 Maret 2023 lalu.

BACA JUGA:  Wagubsu Buka Resmi Pasar Murah Komite Dewan UMKM Sumut di Pasar Titi Kuning

Menurut LA, dugaan perselingkuhan itu telah terjadi sejak lama, yakni sejak April 2022 lalu.

Kedekatan keduanya, kata dia, mulai dari sering keluar berdua hingga CA minta dijemput ke MS saat hendak perjalanan dinas ke Pulau Jawa

LA juga mengaku memiliki bukti yang kuat dan saksi atas perselingkuhan keduanya.

Terkait kejadian tersebut, LA meminta kepada Ketua KI Sumut agar membentuk Majelis Etik untuk mengusut dugaan perselingkuhan tersebut, karena perselingkuhan tersebut sudah melanggar Peraturan Komisi Informasi No. 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik Anggota Komisi Informasi. D|Red

Satu tanggapan untuk “Dua Oknum Komisioner KI Sumut Terancam Dipecat”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru