Medan-Mediadelegasi: Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, memberikan dorongan kuat untuk percepatan registrasi dan penerapan program Posyandu dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh kabupaten/kota di Sumut.
Dorongan ini disampaikan Kahiyang saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu Sumut yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (24/11/2025). Acara tersebut ditandai dengan pemakaian rompi dan topi Posyandu kepada peserta oleh Kahiyang Ayu, sebagai simbol komitmen untuk memajukan Posyandu di Sumut.
Dalam sambutannya, Kahiyang menegaskan betapa pentingnya percepatan registrasi Posyandu dan integrasi layanan di enam bidang SPM, yakni Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan keprihatinannya karena dari 33 kabupaten/kota di Sumut, saat ini baru lima daerah yang telah mengusulkan seluruh Posyandunya untuk mendapatkan nomor registrasi resmi dari Dirjen Bina Pemdes Kemendagri. Kelima daerah tersebut adalah Tapanuli Utara, Labuhanbatu Utara, Toba, Humbang Hasundutan, dan Dairi.
“Kami menargetkan dalam dua tahun seluruh Posyandu di Sumut memiliki nomor registrasi resmi dan menerapkan enam SPM, sehingga layanan tidak hanya terbatas pada kesehatan, tetapi menjadi layanan terpadu yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Kahiyang dengan penuh semangat.
Kahiyang menyampaikan bahwa setelah membahas berbagai kendala yang dihadapi Posyandu dengan Ketua Umum Posyandu Pusat, pihaknya terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan. Targetnya, dalam dua tahun ke depan, seluruh Posyandu di Sumut memiliki enam SPM lengkap dan nomor registrasi resmi.
“Kemarin dalam pertemuan dengan Ibu Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat, Ibu Tri Tito Karnavian, ada beberapa kendala yang didiskusikan dan kita terus lakukan perbaikan. Hari ini di Rakor ini, kita perkuat implementasi penerapan Posyandu 6 SPM. Kami menargetkan dari sisa 28 Kabupaten/Kota bisa menyusul dan dalam dua tahun seluruh Posyandu di Sumut dapat melengkapi enam SPM dan memiliki nomor registrasi resmi,” ujar Kahiyang.
Menurut Kahiyang, Posyandu saat ini tidak hanya berfokus pada kesehatan masyarakat seperti penimbangan bayi dan pemeriksaan ibu hamil. Namun, Posyandu telah bertransformasi menjadi layanan terintegrasi yang mencakup enam bidang SPM, yaitu Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Keenam bidang ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara holistik serta mendukung pembangunan di Sumut secara keseluruhan.
Sementara itu, Nitta Rosalin, Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa (LKAD), Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) serta Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kementerian Dalam Negeri, menegaskan bahwa penerapan enam SPM di Posyandu akan membuat layanan lebih modern, mudah diakses, dan tercatat secara rapi.
“Warga dan kader Posyandu dapat mendaftarkan peserta melalui sistem administrasi desa atau aplikasi resmi Kemendagri, sehingga data pelayanan dapat tercatat dengan baik dan terintegrasi,” jelas Nitta, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Pembina Posyandu Pusat.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Tim Pembina Posyandu Sumut, Titiek Sugiharti, kepala dinas terkait dari kabupaten/kota, serta seluruh pengurus Posyandu se-Sumut. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.












