Kahiyang Ayu Dorong Percepatan Posyandu 6 SPM di Sumut: Target Dua Tahun Semua Terintegrasi

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu menghadiri acara pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu Sumut, yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Senin (24/11/2025). Foto: Diskominfo Sumut.

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu menghadiri acara pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu Sumut, yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Senin (24/11/2025). Foto: Diskominfo Sumut.

Medan-Mediadelegasi: Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, memberikan dorongan kuat untuk percepatan registrasi dan penerapan program Posyandu dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh kabupaten/kota di Sumut.

Dorongan ini disampaikan Kahiyang saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu Sumut yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (24/11/2025). Acara tersebut ditandai dengan pemakaian rompi dan topi Posyandu kepada peserta oleh Kahiyang Ayu, sebagai simbol komitmen untuk memajukan Posyandu di Sumut.

Dalam sambutannya, Kahiyang menegaskan betapa pentingnya percepatan registrasi Posyandu dan integrasi layanan di enam bidang SPM, yakni Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan keprihatinannya karena dari 33 kabupaten/kota di Sumut, saat ini baru lima daerah yang telah mengusulkan seluruh Posyandunya untuk mendapatkan nomor registrasi resmi dari Dirjen Bina Pemdes Kemendagri. Kelima daerah tersebut adalah Tapanuli Utara, Labuhanbatu Utara, Toba, Humbang Hasundutan, dan Dairi.

BACA JUGA:  Bobby-Surya Siap jadi Partner Milenial Bangun Sumut

“Kami menargetkan dalam dua tahun seluruh Posyandu di Sumut memiliki nomor registrasi resmi dan menerapkan enam SPM, sehingga layanan tidak hanya terbatas pada kesehatan, tetapi menjadi layanan terpadu yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Kahiyang dengan penuh semangat.

Kahiyang menyampaikan bahwa setelah membahas berbagai kendala yang dihadapi Posyandu dengan Ketua Umum Posyandu Pusat, pihaknya terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan. Targetnya, dalam dua tahun ke depan, seluruh Posyandu di Sumut memiliki enam SPM lengkap dan nomor registrasi resmi.

“Kemarin dalam pertemuan dengan Ibu Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat, Ibu Tri Tito Karnavian, ada beberapa kendala yang didiskusikan dan kita terus lakukan perbaikan. Hari ini di Rakor ini, kita perkuat implementasi penerapan Posyandu 6 SPM. Kami menargetkan dari sisa 28 Kabupaten/Kota bisa menyusul dan dalam dua tahun seluruh Posyandu di Sumut dapat melengkapi enam SPM dan memiliki nomor registrasi resmi,” ujar Kahiyang.

Menurut Kahiyang, Posyandu saat ini tidak hanya berfokus pada kesehatan masyarakat seperti penimbangan bayi dan pemeriksaan ibu hamil. Namun, Posyandu telah bertransformasi menjadi layanan terintegrasi yang mencakup enam bidang SPM, yaitu Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

BACA JUGA:  KPK: Tidak Ada Kapolres yang Ditangkap dalam OTT di Sumut

Keenam bidang ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara holistik serta mendukung pembangunan di Sumut secara keseluruhan.

Sementara itu, Nitta Rosalin, Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa (LKAD), Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) serta Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kementerian Dalam Negeri, menegaskan bahwa penerapan enam SPM di Posyandu akan membuat layanan lebih modern, mudah diakses, dan tercatat secara rapi.

“Warga dan kader Posyandu dapat mendaftarkan peserta melalui sistem administrasi desa atau aplikasi resmi Kemendagri, sehingga data pelayanan dapat tercatat dengan baik dan terintegrasi,” jelas Nitta, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Pembina Posyandu Pusat.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Tim Pembina Posyandu Sumut, Titiek Sugiharti, kepala dinas terkait dari kabupaten/kota, serta seluruh pengurus Posyandu se-Sumut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Sumut Gelar Gebyar Pajak Bermasalah, Perlu Evaluasi Transparansi dan Legalitas
Banjir Rendam Sekolah di Tebingtinggi, KBM Diliburkan Sementara
Kecelakaan Maut di Tol JMKT: Bus Halmahera Terbalik, Empat Nyawa Melayang
Wakajati Sumut Ingatkan Jajaran Jaga Integritas, Pertahankan Kepercayaan Publik
Indonesia Juara Bertahan di Grup A Bersama Vietnam, Myanmar dan Timor Leste
Hadirkan LPS di Medan, Bobby Nasution: Bangun Kepercayaan Masyarakat agar Uang Aman
Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus
Pemprov Sumut Genjot Reformasi Birokrasi, 6 Daerah Ikuti Penguatan SAKIP di Labura

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:30 WIB

Bapenda Sumut Gelar Gebyar Pajak Bermasalah, Perlu Evaluasi Transparansi dan Legalitas

Senin, 11 Mei 2026 - 17:48 WIB

Banjir Rendam Sekolah di Tebingtinggi, KBM Diliburkan Sementara

Senin, 11 Mei 2026 - 16:36 WIB

Kecelakaan Maut di Tol JMKT: Bus Halmahera Terbalik, Empat Nyawa Melayang

Senin, 11 Mei 2026 - 14:57 WIB

Wakajati Sumut Ingatkan Jajaran Jaga Integritas, Pertahankan Kepercayaan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:55 WIB

Indonesia Juara Bertahan di Grup A Bersama Vietnam, Myanmar dan Timor Leste

Berita Terbaru