BPD Nagasaribu V Tolak Laporan Keuangan Kades

BPD Nagasaribu V Tolak Laporan Keuangan Kades
Kantor Kepala Desa Nagasaribu V, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbahas. Foto: D|maruli-nababan

Humbahas-Mediadelegasi: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nagasaribu V Lintong Nihuta Kabupaten Humbahas menyatakan menolak Laporan Keuangan Desa atau Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) tahun anggaran 2022.

Ketua BPD Nagasaribu V, Jahermes Lumban Toruan menjawab konfirmasi wartawan, Jumat (14/4), mengaku bahwa penolakan tersebut dikarenakan keterlambatan penyampaian LPPD, yang menurut mereka tidak sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Kemudian ditemukannya penggunaan anggaran ketahanan pangan yang dipertanggungjawabkan 100 persen, namun pengalokasiannya berbeda dengan realita lapangan.

BACA JUGA: Tak Puas, Masyarakat Nagasaribu III Demo Kades

Menurutnya, beranjak dari persoalan pemanfaatan anggaran bagi ketahanan pangan itu, BPD terpicu untuk menelisik seluruh kegiatan selama proses penyelenggaraan pemerintahan desa tahun anggaran 2022.

“Kita tidak menerima karena penyampaikan LPPD sudah melewati batas waktu yang ditetapkan. Kedua, masalah ketahanan pangan, relokasi anggaran yang disepakati untuk mendukung ketahanan pangan dengan pembagian pupuk dan bibit jagung kepada 7 kelompok tani tidak sesuai kenyataan di lapangan, bahkan sempat terjadi perdebatan  diawal pertanyaan kami itu ke kepala desa. Sehingga LPPD yang diajukan itu tidak kita terima dengan catatan dilakukan perbaikan,” ungkap Jahermes. 

Pos terkait