Binjai-Mediadelegasi: Hilangnya 100 unit laptop dari SMP Negeri 4 Binjai menyisakan sejumlah pertanyaan. Ketua Umum DPP Garda Kamtibmas, Ardiansyah, Selasa (27/10/2026), mendesak Polres Binjai membuka kronologi kejadian dan menjelaskan perkembangan penanganan laporan dugaan pencurian tersebut.
Ardiansyah mempertanyakan apakah laporan kehilangan yang disebut telah dibuat pihak sekolah benar-benar sudah diterima dan ditindaklanjuti kepolisian. Menurut dia, kehilangan 100 laptop bukan persoalan kecil karena menyangkut aset pendidikan dan uang rakyat dengan nilai ratusan juta rupiah.
Ardiansyah mengaku heran bagaimana puluhan perangkat, bahkan hingga 100 unit laptop, bisa hilang dari lingkungan sekolah tanpa kejadian tersebut diketahui atau dicegah.
“Bagaimana ceritanya 100 unit laptop bisa hilang sekaligus? Apakah benar digondol maling, bagaimana kronologinya, dan apa hasil penyelidikan polisi?” Tutur Ardiansyah.
Menurut dia, Polres Binjai perlu menjelaskan waktu kejadian, lokasi penyimpanan perangkat, kondisi pengamanan sekolah, serta langkah penyelidikan yang telah dilakukan. Penjelasan itu diperlukan agar masyarakat tidak hanya menerima informasi bahwa laptop hilang, sementara kronologi dan perkembangan pengungkapan kasusnya belum diketahui secara terbuka.
Keterangan Kepala Sekolah Mengenai Ganti Rugi
Dilanair dari Infokini.news yang terbit Senin (26/10/2026), Kepala SMPN 4 Binjai, Yudhi, membenarkan kehilangan 100 unit laptop dan menyebut peristiwa tersebut terjadi pada malam hari.
Dalam laporan itu, Yudhi juga mengaku telah melaporkan dugaan pencurian tersebut kepada polisi. Ia menyatakan harus bertanggung jawab atas kehilangan aset dan berupaya mengganti kerugian melalui mekanisme yang dijelaskan kepadanya.
Namun, menurut Ardiansyah, keterangan mengenai kehilangan dan tanggung jawab penggantian kerugian belum menjawab pertanyaan Pokoknya bagaimana 100 laptop tersebut bisa hilang dan apa yang sebenarnya terjadi di sekolah itu?
Bagi Garda Kamtibmas, persoalan ini perlu diungkap secara menyeluruh. Bukan hanya menyangkut pertanggungjawaban atas aset yang hilang, tetapi juga kepastian mengenai peristiwa yang menyebabkan hilangnya barang milik Rakyat tersebut.
Polisi Diminta Terbuka, Jangan jadi Bola Liar
Ardiansyah menegaskan, desakannya bukan tuduhan terhadap kepala sekolah maupun kesimpulan bahwa peristiwa tersebut bukan pencurian. Ia meminta kepolisian mengusut seluruh fakta secara objektif dan menyampaikan hasilnya berdasarkan bukti.
Jika benar terjadi pencurian, Polres Binjai diminta menjelaskan kronologi kejadian dan perkembangan penyelidikan, termasuk langkah untuk mengungkap pelaku. Jika ditemukan fakta lain, hal itu juga harus disampaikan sesuai hasil pemeriksaan.
Menurut Ardiansyah, masyarakat berhak mengetahui perkembangan kasus yang menyangkut aset pendidikan tersebut. Keterbukaan kepolisian diperlukan agar tidak berkembang berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Kesediaan kepala sekolah mengganti kerugian, lanjutnya, tidak dengan sendirinya menjawab penyebab kehilangan ataupun menentukan ada tidaknya unsur pidana. Kedua persoalan tersebut harus diperiksa sesuai Fakta yang ada.
Garda Kamtibmas Akan Kawal hingga Fakta Terungkap
Ardiansyah menegaskan DPP Garda Kamtibmas akan terus mengawal kasus dugaan hilangnya 100 laptop di SMPN 4 Binjai sampai kejadian sebenarnya terungkap.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai semuanya terang. Kami tidak ingin ada pembohongan publik dalam persoalan yang menyangkut aset pendidikan dan uang rakyat.
Kalau memang benar dicuri, ungkap bagaimana kejadiannya. Kalau ada fakta lain, sampaikan berdasarkan hasil penyelidikan. Masyarakat berhak mengetahui kejadian yang sebenarnya,” tegas Ardiansyah, Selasa (27/10/2026). D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Alx
Editor : Alan






