Menkomdigi Meutya Hafid Soroti Risiko Kesehatan Mental Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan arahan dalam sebuah acara resmi di Jakarta. Meutya menyoroti pentingnya perlindungan kesehatan mental jurnalis serta kewajiban perusahaan media menyediakan sesi debriefing pascaliputan berat. Foto: Ist.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan arahan dalam sebuah acara resmi di Jakarta. Meutya menyoroti pentingnya perlindungan kesehatan mental jurnalis serta kewajiban perusahaan media menyediakan sesi debriefing pascaliputan berat. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Profesi wartawan kerap diidentikkan dengan ritme kerja yang cepat, tekanan tinggi, dan eksposur terhadap peristiwa ekstrem. Menanggapi kondisi tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid secara khusus menyoroti tingginya risiko gangguan kesehatan mental yang mengintai para jurnalis dalam menjalankan tugas lapangan.

Tuntutan menyerap arus informasi harian, beban kerja yang intens, hingga pengalaman meliput kejadian trauma diakui Meutya sebagai faktor utama yang membuat jurnalis sangat rentan mengalami tekanan psikologis.

Sebagai figur yang pernah meniti karier panjang di dunia kewartawanan, Meutya sangat memahami bahwa pekerjaan jurnalistik tidaklah mudah. Wartawan dituntut bergerak cepat mengikuti dinamika berita sekaligus mengolah data dalam waktu singkat di tengah kondisi lapangan yang kerap menguras emosi.

“Wartawan itu memang potensi yang rentan terhadap mental disorder karena tiap hari harus menyerap berbagai informasi. Saya dulu mengalami bahwa memang tidak mudah, dan debriefing itu menjadi sangat perlu,” ujar Meutya saat ditemui di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Kemensos Buka Lowongan Guru Sekolah Rakyat

Menurut Meutya, tingginya risiko ini harus direspons secara serius oleh pemilik dan manajemen perusahaan media. Wartawan yang baru saja menyelesaikan tugas dari wilayah konflik, bencana alam, atau penugasan berisiko tinggi membutuhkan jeda khusus untuk memulihkan kondisi mental mereka.

Ia menegaskan bahwa perusahaan media memikul tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menyediakan sesi debriefing atau pemulihan bagi jurnalis. Langkah pencegahan ini krusial agar pekerja media tidak terus-menerus terpapar trauma dari satu peliputan berat ke peliputan berikutnya tanpa istirahat yang memadai.

“Ketika jurnalis selesai meliput daerah konflik, perusahaan medianya wajib memberikan waktu untuk di-debrief. Jurnalis dikembalikan dulu kondisinya, baru kemudian ditugaskan meliput hal-hal berat lainnya,” tutur Menkomdigi.

BACA JUGA:  Prabowo Ungkap Temuan Logam Tanah Jarang Senilai Rp128 Triliun di Tambang Ilegal Bangka Belitung

Di samping pembenahan dari sisi manajemen media, Meutya juga mengimbau para wartawan agar menepis stigma lama. Tekanan psikologis atau stres akibat pekerjaan tidak boleh lagi dipandang sebagai bentuk kelemahan pribadi.

Meutya menilai profesionalisme seorang wartawan yang tangguh justru tercermin dari kemampuannya dalam mengenali batas kemampuan fisik dan mental diri sendiri (know your limit).

“Teman-teman wartawan juga harus mau mengaku. Kalau dulu, ketika kita merasa terganggu, seolah kita wartawan yang lembek. Padahal, wartawan yang andal itu tahu kapan harus berhenti dan tahu limitasinya,” tegasnya.

Sebagai penutup, Menkomdigi menyarankan agar para insan pers tetap meluangkan waktu untuk berolahraga dan menjaga pola hidup sehat di tengah padatnya aktivitas jurnalistik demi menjaga keseimbangan jiwa dan raga. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bikin Geram! Politikus Singapura Singgung Potong Internet RI, 90 Persen Disebut Lewat Negaranya
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 17 WNA Markas Pinjol Ilegal di Bali
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal Rp61 Miliar di 5 Bandara Internasional
MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas Usai Dinilai Takut Jemput Paksa Nusron Wahid
Eksepsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditunda, Sidang Dugaan Pemerasan Lanjut ke Pembuktian
Habiburokhman Ditunjuk Jadi Ketua Panja RUU Perampasan Aset, DPR Targetkan Sah Desember
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali Sejak Dini Hari, Status Siaga Level III
KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid Soroti Risiko Kesehatan Mental Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Bikin Geram! Politikus Singapura Singgung Potong Internet RI, 90 Persen Disebut Lewat Negaranya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 17 WNA Markas Pinjol Ilegal di Bali

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal Rp61 Miliar di 5 Bandara Internasional

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:29 WIB

MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas Usai Dinilai Takut Jemput Paksa Nusron Wahid

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan arahan dalam sebuah acara resmi di Jakarta. Meutya menyoroti pentingnya perlindungan kesehatan mental jurnalis serta kewajiban perusahaan media menyediakan sesi debriefing pascaliputan berat. Foto: Ist.

Nasional

Menkomdigi Meutya Hafid Soroti Risiko Kesehatan Mental Jurnalis

Selasa, 27 Okt 2026 - 13:02 WIB

Penampakan sejumlah WNA asal Malaysia dan Singapura saat terjaring operasi keimigrasian di sebuah lokasi di Dalung, Bali, karena menyalahgunakan izin tinggal untuk mengoperasikan pinjol ilegal. Foto: Ist.

Nasional

Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 17 WNA Markas Pinjol Ilegal di Bali

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:07 WIB