Polres Toba Limpahkan Perkara Penganiayaan Lansia ke Kejaksaan

Polres Toba Segera Limpahkan Perkara Penganiayaan Lansia ke Kejaksaan
Marisi Manurung (kiri) didampingi kuasa hukumnya Bintang Marpaung. Foto: dok DelegasiTV

Toba-Mediadelegasi: Penyidik Satreskrim Polres Toba, Sumatera Utara menyatakan berkas perkara penganiayaan yang diduga dilakukan tersangka Jahiras (JM) dan empat orang lainnya terhadap perempuan lanjut usia (lansia) bernama Marisi Manurung (82) , segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Kepala Satreskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar saat dikonfirmasi Mediadelegasi, Jumat (25/5) membenarkan bahwa penyidik telah menuntaskan berkas perkara tersebut atau kasusnya lengkap (P-21).

“Ya (segera dilimpahkan ke jaksa untuk proses hukum selanjutnya),” katanya.

Bacaan Lainnya

Namun, Nelson tidak menyebut kapan berkas pemeriksaan perkara tersebut dilimpahkan ke kejaksaan.

Sebelumnya, Kepala Seksi Humas Polres Toba Iptu B. Samosir ketika dikonfirmasi soal tindak lanjut penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Marisi Manurung, mengatakan jumlah terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak lima orang.

Selain JM, penyidik Polres Toba juga telah menetapkan status tersangka terhadap empat orang lainnya, masing-masing Marudut Manurung (MM), Donny Manurung (DM), Martua Budi Manurung (MBM) dan Lenny Marlina Manurung (LMM).

“Mereka dijerat Pasal 170 Subsider 351 ayat 1 juncto Pasal 55 dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan,” katanya, tanpa menyebutkan nama-nama atau inisial nama tersangka.

Sebagaimana diketahui, Marisi Manurung, warga Patane IV Desa Lumban Manurung, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba mengalami tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan sekelompok orang di sekitar lokasi wisata Pantai Pasifik Porsea, Kabupaten Toba pada 27 Februari 2023 lalu.

Dari penuturan korban Marisi Manurung, pada saat peristiwa itu perempuan lanjut usia yang berjualan minuman di area itu sempat dipaksa keluar dari warungnya dan diserat hingga ke sekitar bibir pantai. D|Red-04