Jabiat Sagala Bantah Laporkan Mantan Bupati Rapidin Simbolon

Jabiat Sagala Bantah Laporkan Mantan Bupati Rapidin Simbolon
Mantan Sekda Kabupaten Samosir Jabiat Sagala menunjukkan surat pernyataannya mencabut kuasa terhadap pengacaranya. Foto: dok

Samosir-Mediadelegasi: Mantan Sekda Kabupaten Samosir Jabiat Sagala membantah berita yang beredar tentang berita di sejumlah media massa bahwa dirinya melalui pengacara melaporkan mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut).

“Saya kaget juga ya mendengar berita itu tadi malam. Karena  saya tidak pernah menyuruh mereka ke Kejatisu. Dan kemarin juga tidak ada kordinasi atau konfirmasi atau pemberitahuan kepada saya tentang apa yang dilakukan oleh penasihat hukum terkait hal tersbut,” kata Jabiat dalam klarifikasinya melalui siaran pers, Selasa (1/8).

BACA JUGA: Jabiat Sagala Bantah Campuri Urusan PAC PDIP Kecamatan Sianjur Mula Mula

Bacaan Lainnya

Menurut Jabiat, dia tidak mengetahui namanya dicatut untuk kepentingan tertentu dengan adanya laporan pengacaranya PS dan HIP karena bukan atas kemauan dan perintahnya.

Jabiat juga mengatakan bahwa dirinya saat ini tidak terikat hubungan perjanjian sebagai klien dengan pengacara dimaksud.

Pos terkait