Toba-Mediadelegasi: Sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas galian C di Desa Hutanamora Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba.
Akibatnya, warga menggelar aksi spontan dengan memberhentikan sejumlah mobil yang sedang bermuatan maupun yang sedang tidak bermuatan di sekitar lokasi.
Boru Panjaitan didampingi warga sekitar menegaskan, melakukan penolakan aktivitas galian tersebut selain menimbulkan polusi udara, disinyalir jalan jarang disiram, mobil kencang-kencang melintasi perkampungan.
Dalam Bahasa Batak, Boru Panjaitan menyampaikan keberatan, atas kegiatan galian yang tidak memperhatikan sekitar. “Banyak abu, jadi jangan suka kalian di Jalan ini, apa ini diketahui Bupati, Polres sebab saya masyarakat juga tau aturan, bukannya melarang kalain cari nafkah, soriya bilangin kalian sama orang kaya kalian itu,” sebut Boru Panjaitan.
Camat Silaen, Moses Simanjuntak melalui WhatsApp nya kepada Mediadelegasi, Rabu (30/8), tidak menampik pihak Kepala Desa sudah berkoordinasi dengan pemilik galian.
Kepala Desa Hutanamora, Eben Panjaitan juga menjawab konfirmasi melalui WhatsAppnya mengakui aktivitas galian sedang berlangsung. “Langsung saja ke lapangan Lae, biar jelas bisa ketemu sama orangnya Lae, dari Desa cuman surat keterangan tanah,” sebut sang Kades itu.
Sekadar untuk diketahui, Foorkopimda Toba Kejaksaan Toba, Polres Toba, Bupati dan instansi terkait telah melakukan pembahasan soal maraknya aktivitas galian C disinyalir ilegal belum lama ini di Kantor Bupati Toba. Hasil rapat menegaskan, akan menindak tegas para aktivitas galian C disinyalir ilegal. D|Tsa-36






