DPP PKP Sumut Layani Gugatan Oknum DPRD Toba Calon PAW

- Penulis

Senin, 4 September 2023 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rombongan DPP PKP Sumut sedang memenuhi layanan gugatan, HS di Pengadilan Negeri Balige, Senin (4/9). Foto: Ist

Rombongan DPP PKP Sumut sedang memenuhi layanan gugatan, HS di Pengadilan Negeri Balige, Senin (4/9). Foto: Ist

Balige-Mediadelegasi: Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Sumatera Utara Partai Keadilan Persatuan (PKP) melayani gugatan oknum DPRD Toba calon Pengganti Antar Waktu (PAW) yang telah pindah partai dari PKP ke PDI-Perjuangan inisial HS. Layanan gugatan tersebut,  Pengadilan Negeri Balige dimana Ketua DPP PKP Sumut bersama rombongan menghadiri gugatan oknum DPRD Toba calon PAW.

Ketua DPP PKP Sumut, Eko Mihardi SH didampingi Sekretaris Dian Wahyudi serta rombongan kepada Wartawan mengutarakan gugatan yang dilayangkan HS  tidak pas.

Menurut Eko, perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan HS, Oknum DPRD pindah Partai, senyogianya selaku pembuat peraturan perundang-undangan, HS sendirilah yang harus mundur dan wajib PAW karena telah pindah Partai bahkan telah masuk pada Daftar Calon Sementara (DCS) Legeslatif Toba 2024.

BACA JUGA:  Sopar Sianipar Pimpin Pemuda Pancasila Toba

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Eko Mihardi menjelaskan, KPU Toba telah menerbitkan surat permohonan verifikasi PAW anggota DPRD Toba dari PKP atas nama HS karena yang bersangkutan telah diberhentikan dari keanggotaan PKP serta kami sampaikan juga nama PAW atas nama Sutan Aritonang sebagai peraih suara sah terbanyak sesuai dengan daerah pemilihan yang sama dikuatkan oleh Undang-Undang Nomor 2 tahun 2018 Jo pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) dan peraturan KPU nomor 6 tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan KPU nomor 6 tahun 2019 tentang PAW anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:  Proyek Jembatan Balige, Kabid Sebut Toba Beton Pemasok Utama

Secara terpisah, Ketua KPU Toba, Hendri Pardosi saat dikonfirmasi Mediadelegasi membenarkan telah memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Balige,Senin 04/09/2023.

“Kami beri keterangan pada Pengadilan Negeri Balige soal Perdata HS, syarat yang tidak dapat mencalonkan Legeslatif terdiri dari Meninggal dunia, mengundurkan diri dari Partai dan sebagainya,” kata Ketua KPU singkat.

Sementara itu informasi yang beredar dilapangan perihal PAW anggota DPRD sudah mulai santer dikalangan masyarakat khususnya Balige.Hingga berita dikirim pada redaksi Sekretariat DPRD Kabupaten Toba perihal PAW anggota DPRD Toba belum berhasil dikonfirmasi. D|Tsa-36

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Toba Gelar Christmas Season Meriah, Targetkan 25 Ribu Wisatawan dan 2 Ribu UMKM Terlibat
Pasokan Melimpah, Harga Daging Babi di Toba Turun Drastis!
Pemkab Toba Sosialisasikan Keterlibatan Tim Pendamping Keluarga dalam Program Makan Bergizi Gratis 2025
Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Tegas: Kades Meranti Barat Jadi Tersangka dan Ditahan!
Bupati dan Wakil Bupati Toba Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Tani Bagi Masyarakat Toba
Bupati Toba Sampaikan Tiga Pesan Usai Menyerahkan SK PPPK Tahap II
Pemkab Toba dan KPK Gelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi IPKD–MCSP 2025
Wabup Toba Sampaikan Kondisi Ketapang di Toba Saat Rakor LTT

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:54 WIB

Pemkab Toba Gelar Christmas Season Meriah, Targetkan 25 Ribu Wisatawan dan 2 Ribu UMKM Terlibat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:27 WIB

Pasokan Melimpah, Harga Daging Babi di Toba Turun Drastis!

Sabtu, 22 November 2025 - 09:16 WIB

Pemkab Toba Sosialisasikan Keterlibatan Tim Pendamping Keluarga dalam Program Makan Bergizi Gratis 2025

Jumat, 21 November 2025 - 14:25 WIB

Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Tegas: Kades Meranti Barat Jadi Tersangka dan Ditahan!

Selasa, 18 November 2025 - 16:34 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Toba Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Tani Bagi Masyarakat Toba

Berita Terbaru

Foto bersama usai Penandatanganan MoU KPAD Labuhanbatu Utara dan Ponpes Arkanuddin, Rabu (7/5/2026). Tampak jajaran KPAD, pimpinan pesantren, serta para asatidz berfoto bersama, menandai dimulainya sinergi perlindungan anak demi lingkungan pesantren yang aman dan ramah anak. Foto: GS

Kabupaten Labuhan Batu Utara

KPAD Labura Perkuat Sinergi Perlindungan Anak Bersama Ponpes Arkanuddin Pulo Dogom

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:35 WIB