Pemkab Taput Raih Penghargaan BKKBN Karena Sukses Tangani Stunting

Kamis, 30 November 2023 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Penjabat Gubernur Sumut Hassanudin (kiri) menyerahkan piagam penghargaan Audit Kasus Stunting dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional kepada Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, di Medan, Rabu (29/11). Foto: Humas

Penjabat Gubernur Sumut Hassanudin (kiri) menyerahkan piagam penghargaan Audit Kasus Stunting dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional kepada Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, di Medan, Rabu (29/11). Foto: Humas

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) meraih Penghargaan Audit Kasus Stunting (AKS) tahun 2022 dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) karena dinilai sukses dalam penanganan stunting.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin dan diterima langsung Bupati Taput Nikson Nababan pada acara pembukaan kegiatan Advokasi dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting, di Medan, Rabu (29/11).

Penghargaan serupa juga diterima Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Sibolga, Tebing Tinggi, Gunung Sitoli, serta Pemkab Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Padang Lawas Utara, Nias Utara, Padang Lawas, dan Samosir.

Bupati Taput Nikson Nababan mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk merealisasikan percepatan penurunan stunting atau kekerdilan yang dialami anak-anak hingga mencapai 14 persen pada 2024.

BACA JUGA:  Alexandre Bourgeot Bertekad Raih Poin Maksimal

Ditambahkannya, salah satu kegiatan prioritas dalam penanganan percepatan penurunan stunting di Taput adalah dengan melakukan audit kasus stunting.

“Kita sangat komit dalam percepatan penurunan stunting dan tetap berupaya membuat inovasi di masing-masing desa di Tapanuli Utara sekaligus menjadikan setiap desa sebagai lini utama percepatan penurunan stunting,” paparnya.

Selain itu, kata Bupati, pihaknya juga mengoptimalkan intervensi melalui penyaluran aneka makanan serta pemeriksaan kesehatan baik kepada ibu hamil maupun anaknya.

Pada kesempatan itu, Nikson mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya penurunan stunting di Taput hingga mendapat penghargaan terbaik dari BKKBN.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Taput Donna Situmeang, mengemukakan, Pemkab Taput di bawah kepemimpinan Bupati Nikson gencar melakukan penanggulangan angka gagal tumbuh kembang anak (stunting) di daerah tersebut.

BACA JUGA:  Gubernur: Angka Prevalensi Stunting di Sumut Turun

Upaya percepatan penanggulangan stunting di Taput, menurut dia, tidak hanya tentang memberikan makanan yang bergizi kepada anak-anak stunting, tetapi juga tentang memberikan pendidikan dan pemahaman kepada orang tua tentang pentingnya gizi seimbang dalam pertumbuhan anak-anak.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Munawar Ibrahim mengatakan, untuk realisasi anggaran audit kasus stunting, tercatat sebanyak enam kabupaten/kota di Sumut yang sudah melakukan realisasi 100 persen, yakni Kabupaten Asahan, Humbang Hasundutan (Humbahas), Nias Selatan, Taput, Sibolga, dan Kota Binjai. D|Mdn-24

2 tanggapan untuk “Pemkab Taput Raih Penghargaan BKKBN Karena Sukses Tangani Stunting”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Berita Terbaru