Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan crazy rich Helena Lim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Helena Lim langsung ditahan.
Baca Juga: Musa Rajekshah, Maju Pilgub Sumut 2024
Helena Lim keluar mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Dia pun tidak mengucap satu kata pun.Helena Lim digiring penyidik Kejagung ke mobil tahanan. Setelah itu, pihak Kejagung menyampaikan konferensi pers terkait status tersangka.
Mengutip detik.com, Kejagung menuturkan Helena Lim jadi tersangka dalam posisinya sebagai manager PT QSE. Helena diduga kuat telah memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana penyewaan peralatan peleburan timah.