Setelah Daftar di Demokrat dan PKB, Mahyudin Rumata Ambil Formulir di PDIP dan Hanura untuk Maju di Pilkada Kabupaten SBT

- Penulis

Jumat, 26 April 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah Daftar di Demokrat dan PKB, Mahyudin Rumata Ambil Formulir di PDIP dan Hanura untuk Maju di Pilkada Kabupaten SBT

Setelah Daftar di Demokrat dan PKB, Mahyudin Rumata Ambil Formulir di PDIP dan Hanura untuk Maju di Pilkada Kabupaten SBT

Jakarta – Mediadelegasi: Mahyudin Rumata, kembali menunjukkan keseriusannya untuk ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Sebab, setelah sebelumnya Rabu (24/4) mengambil formulir pencalonan Calon Kepala Daerah dari Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pada hari ini, Kamis (25/4) pria yang akrab disapa Yudi tersebut mengutus utusannya untuk mengambil formulir pendaftaran pencalonan dari PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Hanura.

“Alhamdulillah pada hari ini, kami sebagai utusan dari Mahyudin Rumata telah mengambil formulir pendaftaran pencalonan Calon Bupati SBT di PDIP dan Hanura,” kata Ayub Rumbaru Gurium, loyalis dan utusan Mahyudin saat ditemui wartawan.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Narkotika 38 Kg Sabu dan 55.000 Butir Ekstasi di Dumai

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia berharap, Mahyudin Rumata yang merupakan figur muda dan aktivis nasional mendapatkan rekomendasi dari partai sehingga bisa ikut berkompetisi di Pilkada SBT.

“Mahyudin Rumata ini anak muda SBT yang cerdas dan memiliki banyak pengalaman di kancah nasional. Tentu sebuah kebanggaan kalau beliau bisa meramaikan kontestasi Pilkada SBT 2024,” ucapnya.

Sementara itu, Mahyudin Rumata mengatakan dirinya telah mengutus utusannya untuk mengambil formulir pendaftaran di Pilkada 2024 Kabupaten SBT.

“Kemarin saya mengutus utusan dan hari ini pun demikian untuk mengambil formulir di beberapa Partai Politik pemilik kursi DPRD di SBT yang telah membuka pendaftaran”, kata mantan Ketua PB HMI ini.

BACA JUGA:  Kejagung Lakukan Rotasi Besar-besaran: 81 Pejabat Dimutasi

Menurut pria yang berusia 39 tahun ini, untuk bisa mendapatkan tiket maju di Pilkada SBT, dirinya harus memiliki dukungan dari partai politik atau gabungan parpol dengan total minimal 5 kursi di DPRD.

“Tentu semakin banyak dukungan partai politik yang memiliki kursi DPRD di SBT semakin baik. Sehingga potensi kemenangannya makin besar,” ucapnya.D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru