Kejari Samosir Selamatkan Rp450 Juta Kerugian Negara

Kamis, 19 Maret 2020 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Samosir melalui Plh Kasi Pidsus Juleser Simaremare dan Crespo Simanjuntak berhasil mengembalikan Rp450 juta uang kerugian tindak pidana Korupsi ke Negara. Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Kejaksaan Negeri Samosir berhasil mendapatkan kembali uang negara yang berasal dari para terpidana tindak pidana korupsi, Selasa (18/3).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Samosir melalui Jaksa Penuntut Kejari Samosir Crespo Simanjuntak SH ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya.

“Uang negara senilai Rp456.620.000,- berasal dari para terpidana kasus tindak pidana korupsi berhasil didapatkan,” tegasnya.

Pengembalian uang negara itu berasal dari 5 terpidana Kasus Tindak Pidana Korupsi Panitia Pengawas Pemilu pada Pemilu 2014 lalu.

Berdasarkan putusan Hakim Tipikor Medan yang telah inkrah, seluruh terpidana masing-masing EM, MS dan WN dengan 1,8 tahun penjara, RHS dan TS masing-masing dengan hukuman 2,2 tahun penjara.

BACA JUGA:  Rp1 Triliun Dana KSPN ke Samosir, Komunikasi Rapidin ke Pusat Diapresiasi Warga

Untuk denda serta uang pengganti yang harus dikembalikan kelima terpidana kepada negara seluruh terpidana harus membayar masing-masing sebesar Rp91.324.000,-.

“Uang negara dari seluruh terpidana tersebut sudah kita terima dan segera kita bayarkan ke rekening kas negara,” ujar Crespo Simanjuntak.

Dengan pengembalian ini maka kelima terpidana telah dapat mengajukan permohonan pembebasan bersyarat dengan catatan telah menjalani masa hukuman selama 2/3 dari putusan hukuman yang dipotong masa tahanan dan remisinya.

Di tempat yang sama, Plh Kasi Pidsus Kejari Samosir Juleser Simaremare menyatakan Jaksa sebagai pengacara negara dan eksekutor sebuah putusan pengadilan maka tindakan mengejar pengembalian uang negara ini harus segera dieksekusi sesuai dengan semangat yang disampaikan oleh Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Personel Operasi Lilin Toba 2024 Polres Samosir Amankan Ibadah Minggu Gereja

“Karena tujuan penanganan tindak korupsi kan untuk pengembalian dan penyelamatan kerugian uang negara, seperti semangat yang disampaikan bapak Presiden Jokowi,” ujarnya.

Sebelumnya Kejari Samosir juga telah berhasil mengembalikan kerugian uang negara dari dana bos sebesar 30 persen dari kerugian negara. D|Med-24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam
Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP
Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades
HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04 WIB

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam

Jumat, 25 September 2026 - 23:06 WIB

Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB