Polsek Simanindo, Tahan 3 (Tiga) Tersangka Pencurian Ternak Babi

Minggu, 11 Agustus 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Simanindo, Tahan 3 (Tiga) Tersangka Pencurian Ternak Babi

Polsek Simanindo, Tahan 3 (Tiga) Tersangka Pencurian Ternak Babi

Samosir-Mediadelegasi: 10 Agustus 2024, Unit Reskrim Polsek Simanindo berhasil menahan tiga orang tersangka pencurian ternak babi yang terjadi di Dusun III Desa Tomok Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir. Ketiga tersangka yakni JHS (Lk-25) masyarakat Kec. Onanrunggu Kab.Samosir, JFL (Lk- 19) masyarakat Kec. Nainggolan Kab.Samosir, dan JEFS (Lk-24) masyarakat Kec. Nainggolan Kab.Samosir, ditangkap pada Kamis malam, 8 Agustus 2024, setelah mereka tertangkap basah oleh warga setempat saat hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.

Proses Penahanan dilakuakan sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/11/VIII/2024/SPKT/POLSEK SIMANINDO/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT
tanggal 08 Agustus 2024

Penangkapan ini dilakukan oleh personel Polsek Simanindo dengan bantuan masyarakat Desa Tomok. Sementara itu, seorang pelaku lainnya, NSA, yang berusia 17 tahun, tidak ditahan dan telah menjalani proses diversi karena usianya yang masih di bawah umur.

BACA JUGA:  Pelihara Keamanan Ketertiban Masyarakat, Polres Samosir dan Polsek Jajaran Gelar Patroli Presisi hingga Minggu Dini Hari

Pejabat Sementara Kanit Reskrim Polsek Simanindo, Bripka Andy Dedy Sihombing, S.H., mengungkapkan bahwa ketiga tersangka telah ditahan di RTP Polsek Simanindo dan dipersangkakan melanggar Pasal 363 Subs Pasal 362 KUHPidana. “Ketiga tersangka berada dalam kondisi sehat saat dilakukan penahanan,” ujarnya.

Kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyaksikan tindakan pencurian tersebut. Korban, BS, langsung menuju lokasi setelah mendapat informasi bahwa 1 (satu) ekor babinya dicuri. Sesampainya di tempat kejadian, korban mendapati babinya telah terikat di pagar rumah kosong di pinggir jalan umum dan para pelaku diamankan saat sedang berusaha memasukkan babi tersebut ke dalam truk.

Sebagai barang bukti, satu ekor babi dan sebuah truk berwarna kuning telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ternak babi tersebut untuk sementara dititipkan kepada pemiliknya untuk dirawat.

BACA JUGA:  Gempa Beruntun Guncang Samosir, Selama 2 Hari Sebanyak 15 Kali

Pejabat Kasi Humas Polres Samosir menambahkan bahwa para tersangka bekerja di tempat usaha milik JHS, yang juga berperan sebagai sopir dan pemilik truk kuning tersebut. Modus pencurian mereka dilakukan dengan tujuan untuk mengonsumsi babi hasil curian tersebut.”

“Kasus ini kini dalam proses hukum lebih lanjut, sementara NSA telah diselesaikan di luar pengadilan melalui proses diversi setelah berhasil mencapai kesepakatan damai dengan korban,” pungkas BrigPol Vandu P Marpaung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Berita Terbaru