Belum Dilantik-DPR Setujui APBN Pertama Prabowo Senilai Rp3.621 T

- Penulis

Kamis, 19 September 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR Setujui APBN Pertama Prabowo Senilai Rp3.621 T

DPR Setujui APBN Pertama Prabowo Senilai Rp3.621 T

Jakarta-Mediadelegasi: Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi Undang-undang (UU). APBN bernilai Rp3.621 T tersebut akan dieksekusi oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

 

Sidang yang berlangsung Kamis (19/9/2024) dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus dan dihadiri oleh 48 anggota. Sebanyak 260 anggota izin tidak menghadiri sidang.

 

Dari pihak pemerintah, hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran.

 

Asumsi Makro dalam RAPBN 2025

 

Pertumbuhan ekonomi 5,2%

Inflasi 2,5%

Kurs Rp16.000/US$

SBN 10 Tahun 7%

Indonesian Crude Price (ICP) US$ 82 per barel

Lifting minyak 605.000 barel per hari

BACA JUGA:  Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop

Lifting gas 1,005 juta boepd

 

Tingkat Kemiskinan 7-8%

Tingkat Kemiskinan Ekstrem 0

Gini Rasio 0,379-0,382

Tingkat Pengangguran 4,5-5%

Indeks Modal Manusia 0,56

Nilai Tukar Petani 115-120

Nilai Tukar Nelayan 105-108

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru