2 Perampok Bersenjata di Iran di Eksekusi Mati di Depan Umum

- Penulis

Senin, 30 September 2024 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Media Delegasi Otoritas Iran pada hari Senin (30/9) mengeksekusi mati dua pria di depan umum atas pembunuhan seorang polisi. Pembunuhan itu dilakukan selama perampokan bersenjata di Iran tengah.
“Hukuman mati terhadap dua perampok bersenjata dilaksanakan pagi ini di kota Khomein di provinsi Markazi, Iran tengah,” demikian dilaporkan, Mizan Online milik pengadilan yang mengutip jaksa setempat.

Menurut laporan tersebut, dilansir kantor berita AFP, Senin (30/9/2024), hukuman mati tersebut dilaksanakan di depan umum pada Senin pagi waktu setempat.
Iran, yang melaksanakan hukuman mati dengan cara digantung, jarang mengeksekusi narapidana di depan umum.

Kedua narapidana tersebut menembak mati seorang polisi hampir empat tahun lalu, saat mencoba melarikan diri setelah bentrokan dengan penegak hukum, Mizan Online melaporkan.

BACA JUGA:  Forsa IKN dan Kompas Bahas Potensi Kerja Sama Jurnalistik untuk Sosialisasi Proyek IKN

Menurut kelompok-kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesty International, Iran melaksanakan jumlah eksekusi mati tertinggi setiap tahunnya setelah China.

Republik Islam tersebut menggunakan hukuman mati untuk kejahatan-kejahatan besar, termasuk pembunuhan dan perdagangan narkoba, serta kasus-kasus pemerkosaan dan penyerangan seksual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forsa IKN dan Kompas Bahas Potensi Kerja Sama Jurnalistik untuk Sosialisasi Proyek IKN

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 12:57 WIB

Forsa IKN dan Kompas Bahas Potensi Kerja Sama Jurnalistik untuk Sosialisasi Proyek IKN

Senin, 30 September 2024 - 17:14 WIB

2 Perampok Bersenjata di Iran di Eksekusi Mati di Depan Umum

Berita Terbaru

Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding. (Foto:Ist)

Uncategorized

Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:20 WIB