Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Langgapayung-Mediadelegasi: Pasca-viralnya tragedi longsor di sudut areal Kebun B yang mengubur aliran alami Sungaidua, gelombang reaksi mulai berdatangan dari Muspika Sungaikanan hingga DPRD Labuhanbatu Selatan.

Ini bukan sekadar perkara bencana pasir merah yang merusak alam, melainkan pintu masuk untuk mengusut tuntas legalitas HGU serta perizinan kebun yang selama ini terkesan senyap.

Luka alam Sungaidua di Desa Sabungan akhirnya disaksikan langsung oleh para pemangku kebijakan. Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap, SE, MM, bersama jajaran personel Polsek Sungaikanan dan Koramil 12 Langgapayung, turun langsung menapaki area longsor di Kebun B pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Di sana, mereka menyaksikan pemandangan pilu aliran Sungaidua yang dulu mengalir jernih, kini lumpuh total, terkubur di bawah hamparan pasir merah yang masif.

Di bawah langit Sabungan, sebuah kesepakatan singkat namun sarat tuntutan lahir di titik longsoran. Warga yang terdampak, berdiri berdampingan dengan aparat dan perwakilan Kebun B, menyuarakan desakan yang tak bisa ditawar lagi.

BACA JUGA:  Doa & Dukungan Elemen Masyarakat Labusel Buat Paslon Nurdin-Rizal

Masyarakat menuntut agar manajemen Kebun B segera membangun benteng penahan di titik rawan. Langkah ini krusial agar longsor susulan tidak kembali menggilas perkebunan warga dan menghentikan tumpahan pasir merah ke urat nadi Sungaidua.

Tak hanya itu, di hadapan pandangan mata Muspika, warga dengan tegas meminta agar material pasir merah yang telah mengotori dan menyumbat sepanjang 7 kilometer alur Sungaidua segera dikeruk total. Mereka ingin hak alam dikembalikan—agar fungsi sungai kembali pulih secara alami.

Merespons desakan yang memanas tersebut, perwakilan Kebun B, Simangunsong, memilih mengambil langkah diplomatis. Ia meminta tenggat waktu satu pekan untuk berkoordinasi dengan jajaran manajemen di atasnya.

Sebuah janji pun disepakati, pertemuan lanjutan antara pihak kebun dan masyarakat akan digelar secara formal di Kantor Camat Sungaikanan.

BACA JUGA:  Saat RDP, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Labusel Nyaris Adu Jotos

Namun, riak di lapangan ternyata hanyalah puncak dari gunung es masalah yang lebih besar. Informasi yang berhasil dihimpun membeberkan bahwa sengkarut ini telah mengetuk pintu parlemen. DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) dilaporkan telah bergerak cepat dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Langkah ekstrem ini diambil untuk menguliti operasional perkebunan kelapa sawit skala besar—mencapai ratusan hektar—yang diduga kuat beraktivitas tanpa payung badan hukum dan tanpa memegang Hak Guna Usaha (HGU) yang sah.

Genderang perang terhadap perizinan gelap ini kabarnya telah ditabuh. Pansus DPRD Labusel telah memulai langkah perdananya dengan menggelar rapat koordinasi, mengundang para camat se-Labusel pada Senin, 5 Oktober 2026 kemarin. D|Red-06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Longsor Dahsyat, Pasir Mengubur Sungaidua: Kebun B Tutup Mata?
Harmoni Budaya di Labusel: Saat Pengantin Jawa-Gunungtua Disatukan dalam Prosesi Makkobar
Mengupas Rahasia Sepertiga Malam di Balik Kelahiran Rasulullah
Oknum Polres Labusel Bripka YML Ditahan Terkait Korupsi Bansos Rugikan Negara Rp1,9 Miliar
Dandim Labuhanbatu Bantah Dugaan Potongan Anggaran Kopdes Merah Putih, Sebut Pelaksanaan Sesuai Juknis
Warga Soroti Pembangunan Kopdes Merah Putih di Labuhan Batu, Kejati Sumut Didorong Lakukan Pemeriksaan
Diresmikan Presiden, Pembangunan Kopdes Merah Putih di Labuhanbatu Diduga Sarat Permainan. Anggaran 900 Juta di Obral Jadi Sorotan
Wagub Sumut Ajak Wisudawan Univa Labuhanbatu Bersinergi dan Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Longsor Dahsyat, Pasir Mengubur Sungaidua: Kebun B Tutup Mata?

Jumat, 25 September 2026 - 10:00 WIB

Harmoni Budaya di Labusel: Saat Pengantin Jawa-Gunungtua Disatukan dalam Prosesi Makkobar

Kamis, 17 September 2026 - 13:49 WIB

Mengupas Rahasia Sepertiga Malam di Balik Kelahiran Rasulullah

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:18 WIB

Oknum Polres Labusel Bripka YML Ditahan Terkait Korupsi Bansos Rugikan Negara Rp1,9 Miliar

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB