JAKARTA – Polisi beberapa kali melakukan pelanggaran selama 11 hari Operasi Zebra Jaya 2024 di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Sebanyak 237 pelanggar lalu lintas diberitahu. Kapolsek Sueta mengatakan, “Sejak dimulainya Operasi Zebra Jaya pada tanggal 14 hingga hari ini, 24 Oktober 2024, kami telah melakukan 237 pelanggaran lalu lintas dalam bentuk teguran,” Kompol Bernard Bachtera Saragih, Jumat (25/10/2024).
Bernard melaporkan jumlah pelanggaran lalu lintas di kalangan pengendara sepeda motor sebanyak 160 kasus dan 77 kasus pelanggaran pada kendaraan roda empat atau lebih. Ia menyebutkan: 112 kasus tidak menggunakan ban roda dua, 8 kasus mengemudi rendah, 17 kasus. kasus tidak memiliki SIM, dan 24 kasus kendaraan tidak memadai.
Untuk pelanggaran lalu lintas dan harta benda, 34 orang tidak memakai sabuk pengaman, 13 orang kelebihan berat badan, 15 orang karena melanggar rambu atau bahu jalan, 8 orang tidak memiliki SIM, 6 orang pengemudi dan tidak ada supir. lisensi. sebuah STNK. mengatakanDiketahui Operasi Zebra Jaya akan digelar selama 14 hari pada tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi Zebra akan digelar sebanyak 14 kali pada tahun ini. Terdapat 14 pelanggaran sebagai berikut :
- Pemasangan putaran dan alarm tidak ditentukan
- Mengemudikan kendaraan bermotor dengan menggunakan pelat tersembunyi atau pelat servis
- Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur yang sah
- Kendaraan dengan arus Listrik
- Mengemudi dalam keadaan dalam keadaan mabuk
- Menggunakan telepon seluler saat mengemudi
- Pengemudi tidak memakai sabuk pengaman
- Melebihi batas kecepatan
- Sepeda motor dengan lebih dari satu tiang
- Empat kendaraan atau lebih yang tidak dapat diangkutn
- Empat kendaraan atau lebih tidak dilengkapi. perlengkapan standar
- Kendaraan roda dua atau empat tidak dilengkapi STNK
- Pelanggaran jalur jalan atau bahu jalan14. Penyalahgunaan TNKB perantara.